Batak Center Mengusulkan Presiden RI Joko Widodo Menetapkan Hari Ulos Nasional 17 Oktober

Media Trans – Indonesia saat ini selain mempunyai perayaan warisan budaya takbenda (intangible heritage) Hari Batik Nasional, yang dirayakan setiap 2 Oktober, tetapi juga ada Hari Ulos Nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan pada 17 Oktober 2014, menetapkan Ulos sebagai warisan budaya nasional takbenda (intangible heritage), sebagai bentuk apresiasi penetapan tersebut, kemudian setiap 17 Oktober dalam rangka merayakan penetapan Ulos sebagai warisan budaya nasional takbenda (intangible heritage), masyarakat mengenalnya sebagai Hari Ulos Nasional.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan Ulos

Memperingati Hari Ulos Nasional tahun 2022, sebagai perayaan 8 tahun penetapan Ulos sebagai warisan budaya nasional takbenda, Batak Center menyuarakan himbauan sekaligus ajakan kepada banyak pihak, khususnya jajaran pemerintah daerah diwilayah Sumatera Utara, termasuk juga komunitas diaspora Batak, untuk bersinergi mengusung Ulos menjadi warisan takbenda dunia melalui penetapan UNESCO, dan mengusulkan agar Presiden menetapkan adanya Hari Ulos Nasional yang diperingati setiap 17 Oktober.

Peringatan Hari Ulos 2022 sangat penting sekaligus menjadi momentum bersama untuk memperjuangkan ulos menjadi warisan budaya takbenda dunia ke UNESCO,” ujar Sintong M. Tampubolon Ketua Umum Batak Center saat ditemui di Sekretariat Batak Center, kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Lebih lanjut SM. Tampubolon menjelaskan bahwa Ulos bagi orang Batak, tidak sekedar produk kain tenun seperti halnya kain tenun yang ada didaerah lainnya. Ulos merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan orang Batak, mulai dari saat perempuan Batak hamil, kelahiran, pernikahan, hingga kematian pun Ulos hadir dalam prosesi tradisi adat.

SM. Tampubolon yang juga mantan anggota DPR RI, alumni IPB, mengemukakan bahwa dalam tatanan kehidupan kekerabatan orang Batak, yang juga layak didaftarkan menjadi warisan takbenda dunia, adalah Dalihan Natolu, selain itu juga kuliner khas Batak pun layak dicatatkan sebagai warisan takbenda.

Banyak aktivitas dilakukan oleh berbagai kalangan merayakan Hari Ulos Nasional, hal ini mendapat atensi dan apresiasi Batak Center, sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal Batak Center Jerry R. Sirait, bersama Bendahara Umum Batak Center Lambok Sianipar mendampingi Ketum SM. Tampubolon berbicara dengan media.

Kiri-Kanan : Freddy Pandiangan, Lambok Sianipar, SM. Tampubolon, Jerry Sirait, Joe Marbun

“Walaupun secara dejure belum kita terima keputusan Hari Ulos Nasional, tapi secara defacto selama delapan tahun kita sudah peringati Hari Ulos Nasional. Mari kita terus berupaya bersama mendorong pemerintah agar ada Hari Ulos Nasional. Juga, Batak Center mengapresiasi kegiatan pembentangan 700 meter ulos di Pusuk Buhit kemarin, dan fashion show ulos yang digelar di Samosir hari ini,” ujar Jerry Sirait hari ini (Selasa, 18/10/2022) kepada redaksi di Sekretariat Batak Center.

Sementara Joe Marbun Ketua Divisi Pelestarian Warisan Budaya Batak Center, juga Ketua Panitia Kerja Pendaftaran Ulos Warisan Dunia Takbenda mengemukakan “Penyerahan sertifikat ulos sebagai Warisan Takbenda Indonesia yang ditandatangani Mendikbud RI, diserahkan oleh Wakil Mendikbud Bidang Kebudayaan kepada Gubernur Sumut pada tanggal 17 Oktober 2014 di Museum Nasional, Jakarta”.

Lebih lanjut Joe yang juga praktisi pelestari warisan budaya alumni UGM, menyampaikan bahwa “Batak Center telah melaksanakan beberapa kegiatan terkait pelestarian ulos. Diantaranya, Ulos Fest pada awal November 2019 di Museum Nasional, Jakarta. Juga mengusulkan kepada pemerintah untuk mengajukan ulos sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia kepada UNESCO”.

Menparekraf Sandi Uno mengenakan Ulos

“Batak Center telah mempresentasikan usulan tersebut di hadapan dewan juri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 15 Februari 2022. Dan pemerintah mengapresiasi presentasi dari tim Batak Center dan memutuskan menerima ulos untuk diusulkan sebagai warisan dunia dengan catatan dan berbagai pertimbangan digabung dengan Tenun Ikat Sumba dalam satu kelompok “Budaya Tenun Nusantara” untuk diusulkan sebagai warisan budaya takbenda dunia dalam masa sidang setelah tahun 2023″ sambung Joe.

Agenda kedepan Batak Center, akan membuat Ulos Hub (Sentra Ulos) untuk memadukan tempat tenun sebagai koneksi antar destinasi wisata, kampanye pelestarian ulos kepada masyarakat diaspora, dan pembuatan Museum Ulos,” ungkap Joe.

Freddy Pandiangan Wasekjen Batak Center, menyampaikan keheranannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/158/KPTS/2022 tentang Tim Pengusul dan Penyusun Dokumen Warisan Budaya Takbenda Ulos Menjadi Warisan Budaya Dunia Intangible Culture Heritage UNESCO, namun sepertinya SK tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.

Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara mengenakan ulos

“Batak Center mengusulkan kepada Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, untuk menetapkan tanggal 17 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Ulos Nasional, untuk memperkaya khasanah pelestarian kebudayaan nusantara. Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah telah menetapkan Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Hari Batik Nasional, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya pelindungan dan pengembangan Batik Indonesia” pungkas Ketum Batak Center SM. Tampubolon.

Victor Aritonang pengusaha keturunan Batak, yang juga pemerhati kebudayaan Batak, kepada redaksi mengemukakan dirinya mengapresiasi upaya Batak Center dalam mengusahakan Ulos menjadi warisan budaya takbenda.

“Saya apresiasi banyak upaya dilakukan untuk melestarikan Ulos menjadi warisan budaya, termasuk yang dilakukan teman-teman Batak Center, hal ini tidak sekedar penting secara budaya, tapi juga akan berdampak kepada usaha partonun, keberadaan mereka pengrajin ulos pun harus menjadi perhatian dan perlu kita dukung, saya setuju dikita Batak banyak yang layak dijadikan warisan budaya, tidak hanya warisan nasional, tapi juga layak menjadi warisan dunia” ujar Victor Aritonang yang juga pembina UMKM.

Banyak Warisan Kebudayan Batak Layak Menjadi Warisan Dunia

Joe Marbun menyampaikan juga, bahwa masyarakat Batak memiliki warisan kebudayaan yang sangat raya dan lengkap memenuhi seluruh unsur kebudayaan sebagai sebuah peradaban tinggi. Kerayaan warisan kebudayaan Batak mewarnai keberagaman Indonesia dan layak ditetapkan sebagai warisan budaya nasional. Warisan kebudayaan Batak tersebut diantaranya: (1) Manuskrip seperti pustaha, parhalaan; (2) Tradisi Lisan seperti cerita rakyat, legenda, perumpamaan atau pantun (umpama/umpasa), mantra/tabas, doa-doa tradisional/tonggo-tonggo, nyanyian rakyat, teka-teki/huling hulingan, andung-andung; (3) Adat-Istiadat (sistem hukum-hukum, margonsi, sistem perkawinan), kekerabatan, silsilah/tarombo, Tarian/tortor; (4) Ritus/ upacara tradisional, seperti ritual kepercayaan kelahiran, perkawinan, manulangi, kematian, penggalian tulang-belulang (mangongkal holi), horja bius, dll.; (5) Pengetahuan Tradisional seperti meramal, Dampol siburuk, Dampol tongosan, sarangudan, sibaso, masakan tradisional seperti naniura, arsik, napinadar, dll., sistem pertanggalan, ilmu perbintangan dan pengobatan tradisional.

Warisan kebudayaan Batak lainnya berupa: (6) Teknologi Tradisional: arsitek rumah adat/pande ruma, martonun, maninggala, marsolu, Gorga/ukir: (7) Seni: andung/andung-andung, Uning-uningan, Tortor, tenun ulos, Tumba, memahat; (8) Bahasa, bahasa dan aksara Batak; (9) Permainan Rakyat, seperti margala, marsitekka, marultop, marhutissa enyelam); (10) Olahraga Tradisional, marmossak(silat), (tebak-tebakan), mangunghor maringkat (lomba lari), marjalengkat; dan (11) Cagar Budaya, benda-benda budaya, bangunan, struktur, situs maupun kawasan, peninggalan sejarah dan budaya.

Beberapa warisan kebudayaan Batak telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (wbtb) Indonesia (17 wbtb) oleh Kemendikbud RI, antara lain: Tortor (2013, Seni Tari), Gordang Sambilan (2013, Seni Pertunjukan), Rumah Adat Karo (2013, Arsitektur Tradisional), Merdang-Merdem (2014, Adat Istiadat dan Ritus), Ulos Batak Toba (2014, Kain Tradisional), Pustaha Lak-lak (2015, Tradisi dan Ekspresi Lisan), Erpangir Ku Lau (2016, Adat Istiadat dan Ritus), Sipaha Lima Ugamo Malim (2016, Adat Istiadat dan Ritus), Dayok Binatur (2016, Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, masakan ayam dipotong teratur asal Simalungun), Genderang Sisibah (2017, Seni Pertunjukan Kab. Dairi – Pakpak), Holat (2017, Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, bumbu khas dari Padang Lawas – Padang Bolak), Toge Panyabungan (2017, Kemahiran dan Kerajinan Tradisional dari Mandailing. Berbahan lupis, pulut hitam, ketan pulut, dll.), Pelleng (2018, Ketrampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional, makanan khas nasi asal Pakpak), Gotong (2018, Ketrampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional asal Simalungun), Itak Poul-poul (2018, Ketrampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional), Mangarontas (2018, Ritual sebelum menyadap kemenyan), Tortor Sombah (2019, Seni Pertunjukan asal Simalungun). (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*