Media Trans – Pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September, dengan sejumlah pelonggaran, hal ini disambut baik KADIN DKI Jakarta.
KADIN DKI Jakarta dan dunia usaha menyambut baik adanya pelonggaran, dalam operasional industri selama pelaksanaan PPKM saat ini.
Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi, merespon perkembangan pandemi Covid-19 yang semakin membaik, hingga kini diberlakukan pelonggaran, khususnya pada dunia usaha, seperti pusat perbelanjaan yang sudah kembali beroperasi, walaupun dengan penerapan akses check in – check out bagi pengunjung via aplikasi peduli lindungi.
Diana menyampaikan dengan pelonggaran ini, harapannya kinerja sektor industri dapat lebih ditingkatkan.
Namun hendaknya pelonggaran ini juga diikuti dengan kepatuhan pelaku usaha dan juga pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), jelas Diana.
“Kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan aktivitas ekonomi. Semua sektor industri dan pelaku ekonomi harus dapat menyesuai diri dengan kondisi masing masing usaha. Kasus jangan sampai naik, tapi ekonomi bisa tetap berjalan,” tulis Diana Dewi pada IG@kadindkijakarta, Rabu (1/9/2021).
Seperti diketahui, dalam masa perpanjangan PPKM mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021, pemerintah memberikan beberapa pelonggaran dalam kegiatan ekonomi.
Pelonggaran PPKM antara lain, seluruh industri atau pabrik, baik yang orientasi domestik maupun ekspor, dapat beroperasi 650 selama memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan mendapatkan rekomendasi Kementerian Perindustrian.
Dengan adanya pelonggaran ini, Dewi meyakini tidak hanya sektor industri saja yang bisa kembali menggeliat, tetapi juga sektor-sektor pendukung industri.
“Sektor industri di Indonesia adalah salah satu sektor padat karya, sehingga kami berharap dengan aktifnya kembali sektor industri dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan berangsur-angsur kembali normal,” pungkas Diana yang juga CEO Suri Nusantara Jaya.
Sehubungan dengan adanya pelonggaran PPKM, dan juga perkembangan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin membaik, KADIN DKI Jakarta pun akan kembali melanjutkan musyawarah kota KADIN di DKI Jakarta, dalam hal ini Mukota KADIN Kota Jakarta Pusat.
Konfirmasi pelaksanaan Mukota VI KADIN Kota Jakarta Pusat, disampaikan Ketua KADIN Kota Jakarta Pusat R.H Victor Aritonang.
“Iya, Mukota Jakarta Pusat akan diadakan 27 September 2021” ujar Victor yang selama ini juga dikenal sebagai pengusaha peduli pelaku UMKM.
Adapun agenda persiapan Mukota VI KADIN Kota Jakarta Pusat, yang akan diadakan di Hotel Redtop Jakarta Pusat, berdasarkan edaran KADIN DKI Jakarta, pendaftaran peserta pada 2-10 September 2021, dan pendaftaran Calon Ketua KADIN Kota Jakarta Pusat dibuka hari ini Jumat 3 September, hingga 15 September 2021. (DED)
Be the first to comment