KADIN Indonesia HUT Ke-53, Ketum Arsjad Rasjid : Fokus Pulihkan Kesehatan dan Ekonomi Bangsa

Media Trans – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia merayakan hari ulang tahunnya ke 53 pada 24 September 2021. Dalam perayaan di tengah situasi yang masih diselimuti keprihatinan atas dampak pandemi, KADIN Indonesia memfokuskan perhatiannya untuk turut berkontribusi dalam pemulihan kesehatan dan perekonomian nasional.

HUT KADIN Indonesia ke-53 bertemakan “53 Tahun KADIN Indonesia Rumah KITA yang Kolaboratif dan Insklusif, siap Pulihkan Kesehatan dan Bangkitkan Ekonomi Bersama Seluruh Masyarakat”, demikian dilansir dari situs resmi KADIN Indonesia, www.kadin.id.

“Pada masa sekarang ini Kadin tidak hanya ikut berperan dalam pembangunan ekonomi, namun juga diharapkan turut andil bersama pemerintah menyelesaikan tantangan kesehatan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Tantangannya memang cukup tidak mudah, karena bagaimanapun isu kesehatan ini berimbas pada perekonomian. Oleh Karena itu, kesehatan menjadi salah satu perhatian kami untuk ikut membangun perekonomian ke depan,” terang Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid.

KADIN Indonesia telah ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan program vaksinasi, untuk percepatan terbentuknya herd immunity (kekebalan kelompok) tidak hanya di kalangan swasta tetapi hingga juga masyarakat umum, demi mewujudkan target vaksinasi 2 juta orang per hari.

KADIN Indonesia pun mengerahkan program bus vaksinasi keliling untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan akses pada fasilitas kesehatan, menginisiasi pembangunan rumah oksigen di berbagai daerah, penyaluran paket tabung oksigen medis di semua provinsi, hingga paket bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Pandemi ini menunjukan kita betapa pentingnya pengembangan industri kesehatan dan farmasi nasional. Di sisi lainnya ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk investasi,” ungkap Arsjad.

Menurut Arsjad, di usia 53 tahun merupakan momentum yang tepat bagi Kadin Indonesia untuk mensyukuri dan merayakan segala pencapaian pengusaha, sebagai salah satu komponen bangsa yang berperan penting bagi kemajuan perdagangan dan industri, selain juga melakukan evaluasi dan menyusun rencana yang startegis untuk iklim dunia usaha ke depan.

Pihaknya juga menyoroti pemberdayaan UMKM yang dalam pandemi ini cukup terpukul. “UMKM biasanya cukup diandalkan menopang ekonomi seperti ketika krisis yang pernah dilalui, namun tidak untuk kali ini. Sehingga UMKM ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” lanjut Arsjad.

KADIN Indonesia, lanjut Arsjad, akan mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas dan berdaya saing baik di dalam negeri maupun di pasar global.

Program terkait pengembangan kawasan dan integrasi UMKM masuk rantai pasok, digitalisasi koperasi dan UMKM, inkubasi bisnis koperasi dan UMKM, serta skema pembiayaan sesuai model bisnis dan komoditas diharapkan akan mampu mendorong UMKM Indonesia semakin berdaya saing.

“UMKM berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja. Kita harapkan pelaku UMKM pun bisa lebih beradaptasi dengan teknologi, mempunyai literasi digital untuk dapat mengembangkan pasar dan bisnisnya,” pungkas Ketum Arsjad menggantikan Ketum Rosan Roeslani yang kini menjadi Duta Besar Amerika Serikat.

KADIN Indonesia resmi berdiri sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha yang dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 1987 sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan antara pengusaha Indonesia dengan pemerintah, serta sebagai jembatan yang menyatukan kepentingan pengusaha Indonesia dengan pengusaha asing.

KADIN Indonesia telah menjadi tulang punggung perekonomian nasional, terutama dalam hal mewujudkan pemerataan, keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa untuk meningkatkan ketahanan nasional dalam percaturan perekonomian regional dan internasional.

 

Sejarah KADIN Indonesia

Pembentukan organisasi KADIN Indonesia pertama kali, dibentuk tanggal 24 September 1968 oleh KADIN Daerah Tingkat I atau Kadinda Tingkat I (sebutan untuk KADIN Provinsi pada waktu itu) yang ada di seluruh Indonesia atas prakarsa KADIN DKI Jakarta, dan diakui pemerintah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1973.

Pada 24 September 1987, kemudian dibentuk kembali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri dalam Musyawarah Pengusaha Indonesia tanggal 24 September 1987 di Jakarta yang diselenggarakan oleh Pengusaha Indonesia yang tergabung dalam KADIN Indonesia, bekerja sama dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan wakil-wakil Badan Usaha Milik Negara, didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*