Media Trans – Pilkada Serentak 9 Desember 2020 hanya menyisakan waktu beberapa bulan, pilkada akan diadakan di 270 daerah, meliputi 9 provinsi (Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah), 224 kabupaten, dan 37 kota.
Komisi Pemilihan Umum Daerah pada 4-6 September 2020, telah memulai pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah, menurut catatan KPU RI per 8 September 2020, jumlah bapaslon yang mendaftar sebanyak 734 bapaslon, terdiri atas 25 bakal pasangan calon pemilihan gubernur, 609 bakal pasangan calon pemilihan bupati. Kemudian, 100 bakal pasangan calon pemilihan wali kota/wakil wali kota, setelah itu KPU akan memverifikasi berkas pendaftaran hingga 23 September 2020.
“Dari jumlah tersebut ada 1.313 laki-laki dan 155 perempuan. Sebanyak 667, bakal pasangan calon diusung oleh partai politik dan 67 bakal pasangan calon maju mendaftar melalui jalur perseorangan,” jelas Ketua KPU RI Arif Budiman, dalam konferensi pers secara virtual dari Kantor KPU RI, Jakarta 8 September 2020, sebagaimana dilansir Antara.
Pelaksanaan Pilkada Serentak semula diagendakan pada 23 September 2020, namun diundur menjadi 9 Desember 2020, dengan pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi, dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Perppu tersebut ditandatangani Presiden RI Joko Widodo, sebagai payung hukum keputusan Penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi corona.
Dalam Perppu yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Senin 4 Mei 2020 tersebut, Pasal 201A disebutkan bahwa Pilkada ditunda hingga Desember 2020 karena bencana non-alam (wabah Covid-19).
Kementerian Dalam Negeri melaporkan pencairan anggaran dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mencapai 98 persen bagi KPU dan Bawaslu serta 49 persen kepada pengamanan, demikian diberitakan kabar24.bisnis.com.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan hingga kini KPU telah menerima 98,52 persen anggaran dari pemerintah daerah senilai Rp10 triliun. Selain itu, Bawaslu telah menerima transfer dari daerah sebanyak 98,49 persen atau senilai Rp3,4 triliun, dan transfer untuk pengamanan telah diterima Rp760 miliar atau 49,91 persen. (DED)
Be the first to comment