Ketum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi : Hampir 7000 Perusahaan di Jakarta Mendaftar Vaksin Gotong-Royong

Media Trans – KADIN DKI Jakarta siap melakukan vaksin mandiri, menyusul telah diterbitkannya Peraturan Menkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Pemerintah pada Senin 1 Maret 2021 secara resmi telah mengeluarkan aturan mengenai vaksinasi mandiri, atau yang disebut dengan vaksinasi gotong royong.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jenis vaksin yang bisa digunakan dalam vaksinasi gotong royong adalah di luar empat vaksin program pemerintah.

Sehubungan dengan diperbolehkannya program vaksin mandiri, Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Hj. Diana Dewi, kepada mediatransformasi.com menjelaskan bahwa KADIN merupakan penggagas awal pemberian vaksin kepada pelaku ekonomi.

“KADIN penggagas awal vaksi untuk pelaku ekonomi, berdasar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, ini menjawab beberapa wacana belakangan ini. Dalam definisinya, vaksin gotong royong/ mandiri, diberikan secara gratis dan  dilarang untuk memungut biaya dari karyawan, dan vaksin jmenjadi tanggung jawab pengusaha” disampaikan Diana.

Diana menjelaskan bahwa sebagai Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, dirinya dapat mengerti mengapa peraturan tersebut dibuat sedemikian rupa.

“Hal ini semata-mata untuk dapat memberikan keadilan bagi semua masyarakat. Mengingat vaksin mandiri/Gotong Royong ini merupakan upaya untuk dapat mempercepat pemberian vaksin bagi masyarakat agar terbentuk herd immunity, maka sudah sewajarnya ada beberapa kemudahan bagi pengusaha yang memberikan vaksin kepada karyawan dan keluarganya. Selain itu Pemerintah juga harus dapat menjamin keamanan dan kehalalan vaksin yang digunakan” jelas Diana yang selama ini aktif dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19.

KADIN DKI Jakarta telah membuka pendaftaran perusahaan peserta vaksin mandiri/gotong-royong, hingga pendaftaran terakhir 28 Februari 2021, hampir 7000 perusahaan telah mendaftar program vaksin mandiri/gotong-royong. Sementara waktu pelaksanaannya menunggu arahan pemerintah.

“Kami berharap dengan telah di bukanya peluang untuk melakukan vaksin secara mandiri akan mempercepat terlaksananya herd Immunitiy, sehingga aktivitas perekonomian akan berangsur-angsur normal kembali” tutup Diana.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*