Media Trans – Program Vaksinasi Covid-19 akan segera dilakukan, dan dapat berdampak positif bagi dunia usaha dan perekonomian Indonesia, ujar Ketua KADIN DKI Jakarta Diana Dewi.
Vaksinasi Covid-19 pertama kali akan dilakukan tanggal 13 Januari 2021, yakni penerima pertama vaksin Presiden Joko Widodo, kemudian sederet menteri dikabarkan akan menerima suntikan vaksin Covid-19 lebih dulu.
Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 73 triliun untuk program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan kepada 181 juta orang. Presiden Joko Widodo menargetkan program vaksinasi bisa selesai pada tahun 2021.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia, yaitu Bio Farma, Moderna, Pfizer-BioNTech, Sinopharm, Oxford-AstraZeneca, dan Sinovac. Indonesia telah mengamankan 329.500.000 dosis vaksin Covid-19. Kebutuhan tersebut sesuai dengan target untuk mencapai herd immunity dari pandemi Covid-19.
Berdasarkan pantauan mediatransformasi.com, masih ada wacana keraguan, bahkan penolakan pada sebagaian masyarakat terhadap program vaksinasi Covid-19 tersebut. Sementara pada sebagian lain masyarakat, mereka menyambut positif, dan berharap vaksinasi dapat kembali menormalkan kondisi perekonomian.
Ketua KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi, kepada mediatransformasi.com, menyampaikan pandangannya tentang reaksi masyarakat terhadap program vaksinasi, dan dampak vaksinasi terhadap perekonomian.
“Keraguan yang terjadi dimasyarakat saya menilai wajar terjadi. Hal ini disebabkan adanya simpang siur informasi yang terjadi dimasayarakat serta Vaksin Covid-19 ini merupakan sesuatu yang masih dalam fase uji coba” ujar Diana Dewi.
Lebih lanjut Diana Dewi mengemukakan, “Untuk itu kami berharap seluruh stake holders untuk dapat membantu mensosialisasikan ini kepada masyarakat luas. Selain itu kami berharap Badan POM dapat segera mengeluarkan izin penggunaan vaksin sehingga masyarakat akan merasa yakin bahwa vaksin tersebut terbukti aman bagi masyarakat”.
Diana Dewi melihat ada hal yang perlu diluruskan pada masyarakat, yakni bahwa harus diberikan pengertian kepada masyarakat, vaksin ini tidak menjamin seseorang yang telah di vaksinasi menjadi kebal akan virus Covid-19.
“Vaksin hanya sebagai upaya preventif maupun mitigasi untuk mencegah, memutus, ataupun paling tidak memperlambat proses transmisi dan penularan. Sehingga masyarakat tetap diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan menjalankan 3 M dalam segala aktivitasnya” tambah Diana Dewi.
Sementara dampak vaksinasi bagi dunia usaha, Diana Dewi mengungkapkan “Bagi dunia usaha keberadaan vaksin ini dapat berdampak positif terhadap perkembangan perekonomian. Dunia usaha sangat mememerlukan kepastian kondisi terhadap penanganan Pandemi Covid-19. Untuk saat ini kami berharap dengan memberikan vaksin kepada masyarakat proses penanganan Covid-19 akan semakin terkendali dan secara bertahap masyarakat juga kembali dapat melakukan aktivitasnya sehari-hari. Dengan masyarakat kembali dapat beraktivitas maka kami sangat yakin hal ini dapat kembali menggerakan perekonomian” pungkas Diana Dewi.
Berikut informasi jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 :
Periode 1 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Periode 2 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah:
- Petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun).
Periode 3 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Periode 4 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin. (DED)
Be the first to comment