PSBB Masa Transisi DKI Jakarta Diperpanjang, Musyawarah 5 Kota KADIN DKI Jakarta Ditunda Hingga Desember 2020

Media Trans – Kondisi pandemi Covid-19 DKI Jakarta per 6 Agustus 2020, berdasarkan data Satuan Tugas Covid -19, DKI Jakarta menyumbang tambahan angka konfirmasi terbanyak yakni 556 kasus baru, sehingga total 23.936 orang yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 di ibu kota Indonesia.

Penambahan di DKI Jakarta, menambah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia 1.882 orang pada hari ini, Kamis, 6 Agustus 2020, sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 118.753.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan, untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase ketiga.
PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung sejak Jumat (31 Juli 2020), sampai 13 Agustus 2020.

“Karena itu dengan mempertimbangkan semua kondisi, kita memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 13 Agustus,” ujar Anies dalam tayangan YouTube Pemprov DKI, Kamis (30 Juli 2020).

Anies berujar, PSBB masa transisi kembali diperpanjang karena positivity rate masih di angka 6,5 persen dan Rt masih 1.

Perkantoran menjadi klaster penularan Covid-19 di Jakarta. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan terdapat 459 kasus di 90 klaster perkantoran, berdasar data per 28 Juli 2020 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Ketua KADIN DKI Jakarta, saat hadiri kegiatan Hari Iedul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah

“Saat ini, para pengusaha tengah berupaya memulihkan ‘pasar’ dan ekonomi. Munculnya klaster perkantoran cukup memprihatinkan kita semua,” jelas Hj. Diana Dewi kepada mediatransformasi.com.

“Saya pikir dunia usaha masih sangat mematuhi itu mengingat kami saat ini sedang berupaya untuk dapat mengembalikan pasar dan eksosistem perekonomian yang sempat rusak akibat diberlakukannya pembatasan sosial,” terang CEO PT Suri Nusantara Jaya (SNJ), selaku pengelola ritel Toko Daging Nusantara (TDN).

Dampak pandemi Covid-19 di DKI Jakarta, telah membuat agenda pelaksanaan Musyawarah Kota KADIN se-DKI Jakarta, mengalami penundaan, untuk itu DPD KADIN DKI Jakarta, telah mengeluarkan kebijakan penundaan waktu pelaksanaan Musyawarah Kota, dan perpanjangan periode kepengurusan KADIN tingkat Kota.

Ketua KADIN DKI Jakarta Hj. Diana Dewi, dan jajaran KADIN Kota se-DKI Jakarta, saat kegiatan Hari Iedul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah

“Saat ini kami sedang mempersiapkan SK perpanjangan pengurus di 5 wilayah kota sesuai amanat AD/ART. Karena ke 5 Ketua KADIN Kota, sudah habis masa baktinya. Tetapi di karenakan belum kondusifnya DKI Jakarta, atas wabah pandemi Covid-19, juga masih dalam masa PSBB” ujar Hj Diana Dewi.

Lebih lanjut pengusaha yang juga anggota Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia (APJI), menjelaskan bahwa, selaku Ketua KADIN DKI Jakarta, dirinya mengeluarkan keputusan untuk ke lima KADIN kota se DKI Jakarta, untuk dapat menunda Musyawarah ke lima KADIN Kota se DKI Jakarta, penundaan dilakukan hingga Desember 2020. (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*