Media Trans – Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) yang diketuai oleh Ana Rustiana, siang tadi (Rabu, 3 Maret 2021) menggelar Konferensi Pers didaerah Cikini Jakarta Pusat, menegaskan kembali sikap FNKJ menolak opsi yang ditawarkan pihak Jiwasraya, termasuk restrukturisasi, karena opsi tersebut pada akhirnya tetap merugikan nasabah.
Konferensi pers dihadiri oleh sejumlah perwakilan korban Jiwasraya, ada yang nasabah bancassurance, korporasi, dana pensiun, anuitas, dana pendidikan, dan lainnya.
Berdasar penjelasan forum konferensi pers tersebut, korban Jiwasraya tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga banyak perusahaan BUMN, seperti PT. Pupuk Kaltim, PT. Garuda Indonesia, Bank BUMN, termasuk juga cukup banyak relawan Jokowi menjadi korban, sebagaimana diungkapkan Norma Sekjen Sahabat Jokowi Nusantara.
“Kami dari Forum Nasabah Korban Jiwasraya, dengan kondisi yang ada, permasalahan Jiwasraya dimulai dari 2018, yang berdampak awal adalah nasabah bancassurance, bergulir ke sini akhir Desember 2020, Jiwasraya mengumumkan restrukturisasi dimulai, dan berdampak ke seluruh nasabah Jiwasraya yang jumlahnya 5,3 juta” Ketua FNKJ Ana Rustiana mengawali penjelasan konferensi pers siang tadi.
Ana menjelaskan bahwa Jiwasraya melakukan sosialisasi program restrukturisasi kepada nasabah pada Januari 2021, diadakan dikantor Jiwasraya maupun secara virtual.
“Mereka mendapat proposal, masing-masing nasabah dari masing-masing produknya, semua dari proposal yang disampaikan kepada nasabah, tidak ada yang baik, semua merugikan nasabah” terang Ana.
Ana menjelaskan skema restrukturisasi yang diajukan Jiwasraya, untuk nasabah bancassurance, pertama, dana nasabah dibayarkan 100%, dicicil selama 15 tahun tanpa bunga, kedua, ada pilihan lainnya, bila ingin pengembalian dana lebih cepat, mengalami pemotongan dana sebesar 29% dibayarkan 5 tahun ke depan dicicil tanpa bunga, kemudian yang ketiga, ada potongan 41% dicicil 5 tahun ke depan tanpa bunga, tetapi mendapat dana awal sebesar 10%, sehingga potongannya menjadi 31%. Opsi restrukturisasi untuk nasabah bancassurance merupakan opsi yang menyulitkan nasabah, tandas Ana.
Restrukturisasi untuk nasabah ritel, Ana menjelaskan bahwa nasabah jenis ini merupakan mayoritas dari seluruh nasabah Jiwasraya, yakni sebesar 80%, nasabah ritel adalah masyarakat kelas menengah ke bawah. Nasabah ritel terbagi dalam beberapa jenis produk, yakni produk anuitas, dan produk lainnya, yakni seperti jaminan hari tua, dan beasiswa sekolah anak, semua produk tersebut menjadi rusak karena restrukturisasi.
“Untuk anuitas, produk ini dibeli nasabah bukan karena keinginan nasabah, tapi regulasi OJK yang mengacu atas dana simpanan karyawan yang ada di dana pensiun maupun DPLK (dana pensiun lembaga keuangan), jika dananya mencapai 625 juta, wajib membeli produk anuitas 80% nya, jadi pensiun hanya menerima 20% dana tunai, 80% wajib beli anuitas, produk itu dijaga dengan regulasi OJK nomer 11, produknya tidak boleh berkurang manfaatnya, dan harus seumur hidup, harus nurun ke pasangan suami atau istri, dan turun ke anak, yang terjadi setelah 1 Februari 2021, Jiwasraya menyandera bulanan pensiunan tidak dibayar, sampai nasabah setuju atas restrukturisasi, jika nasabah setuju restrukturisasi, bulanannya berkurang sampai 40%” urai Ana.
Sementara restrukturisasi untuk produk dana beasiswa pendidikan, Ana mengemukakan bahwa restrukturisasi per Desember 2020, melakukan cut off nilai tunai dana nasabah 5% untuk kemudian dijadikan dana produk JS Tampan (program Tata Masa Depan), yang akan dibayarkan 3 tahun ke depan, produk ini lebih ke seperti produk unit link, investasinya tergantung pasar saham, bila nasabah tidak menambah dananya selama 3 tahun, wassalam dananya tidak akan ada bentuknya, demikian dijelaskan Ana.
Nasabah korban Jiwasraya pun ada yang bersifat korporasi, dalam hal ini perusahaan BUMN, karena adanya sinergi BUMN, demikian keterangan Ana.
“Untuk nasabah korporasi, adalah nasabah Jiwasraya dari seluruh BUMN se-Indonesia, karena kita sinergi BUMN, jadi seluruh nasabah dari BUMN se-Indonesia, dan nasabah dari perusahaan swasta yang memasukan program manfaat karyawannya dan direksinya, dan pensiunannya ke dalam korporasi ini, seperti contohnya program pesangon, program kesehatan karyawan, program asuransi tunai jabatan direksi, program pensiun karyawan, itu namanya program korporasi, restrukturisasi Jiwasraya mengasih 3 pilihan, yang pertama nasabah korporasi harus menambah premi untuk dapat manfaat yang sama, yang kedua, nasabah korporasi yang menambah premi, manfaatnya berkurang hingga 40%, bila tidak menambah, atau tidak mau manfaatnya berkurang, manfaat tetap dibayar sampai dana habis” jelas Ana.
Semua program restrukturisasi yang diajukan Jiwasraya, menurut FNKJ sebagaimana ditegaskan Ana, adalah program yang mendzolimi nasabah.
FNKJ sudah berupaya dengan menemui sejumlah instansi pemerintah, mendapat dukungan dari BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional), karena kasus Jiwasraya juga melanggar undang-undang perlindungan konsumen, juga sudah bertemu Menkopolhukam, dan kemarin mendatangi Kantor Staf Presiden, berdialog langsung dengan Kepala KSP Moeldoko, beserta lima orang deputi KSP.
Salah satu permintaan FNKJ saat berdialog dengan Moeldoko adalah agar dipertemukan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, beserta manajemen Jiwasraya.
Selain pertemuan dengan Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya, FNKJ juga menyampaikan mengenai sosialisasi skema restrukturisasi yang dinilai berbau intimidasi, serta meminta bantuan KSP agar Jiwasraya menghentikan berbagai macam sosialisasi tentang restrukturisasi.
“Kami akan panggil terlebih dahulu Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya, agar bisa melihat permasalahan ini dari dua sisi. Setelah itu akan kami pertemukan dengan FNKJ untuk mencari solusi terbaik,” ujar Moeldoko dalam keterangan resmi, sebagaimana dirilis bisnis.com Rabu (3/3/2021).
“Kami FNKJ akan mengadakan talkshow yang melibatkan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia), AAJI concern sekali dengan kasus Jiwasraya karena merusak industri asuransi, narasumber lainnya Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, pakar-pakar asuransi, mudah-mudahan ini membuka mata hati seluruh rakyat Indonesia, dan membuka hati seluruh pejabat tinggi negara yang berkaitan dengan opsi restrukturisasi Jiwasraya, juga membuka hati Presiden RI untuk bisa segera membatalkan opsi restrukturisasi ini” pungkas Ana. (DED)
Be the first to comment