Ketum Partai Demokrat AHY Adakan Konferensi Pers Pasca Moeldoko Menjadi Ketum KLB PD Abal-abal

Media Trans – Ketua Umum Partai Demokrat Mayor Inf. Purn. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., MPA., MA (43 tahun) mengadakan konferensi pers, pasca terjadinya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB PD) di Sibolangit Deli Serdang Sumatera Utara, yang dilaksanakan sekalipun tanpa izin Polri, hari ini (Jumat 5 Maret 2021), dan telah menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal TNI Dr. H. Moeldoko, SIP (64 tahun), menjadi Ketum KLB PD.

Moeldoko mantan Panglima TNI, sebelum menjabat Kepala KSP, pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, namun Moeldoko mengundurkan diri ketika menjadi Kepala KSP, dengan alasan ingin fokus dalam pekerjaan, tak ingin mencampuradukkan urusan partai dan KSP, sebagaimana dirilis tirto.id (5/7/2018).

“Baru saja hari ini, ada Kongres Luas Biasa secara ilegal, inkonstitusional, mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Apa yang mereka lakukan tentu didasari niat yang buruk juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk,” ujar AHY dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat Jl. Proklamasi No. 41 Menteng Jakarta Pusat, sore tadi ( Jumat 5 Maret 2021), disiarkan secara virtual melalui akun youtube Agus Harimurti.

AHY seorang purnawirawan Mayor TNI AD, menyampaikan konferensi pers didampingi Sekjen Teuku Riefky menyampaikan konferensi pers, tampil dengan tenang dan santai, AHY menegaskan bahwa KLB  Sibolangit Deli Serdang adalah abal-abal, dia menjelaskan KLB sah diadakan dengan sejumlah ketentuan, yakni mendapat dukungan dan dihadiri 2/3 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC), ditambahkan AHY, bahwa jumlah kepengurusan Partai Demokrat adalah 34 DPD dan 514 DPC.

Ketentuan lain tentang KLB berdasar konstitusi Partai Demokrat, yang ditetapkan oleh Kongres V tahun 2020, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, AHY menambahkan bahwa KLB mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. Berdasar klausul KLB yang diatur konstitusi partai, AHY menegaskan KLB di Sumatera Utara tidak memenuhi syarat tersebut, sehingga dinyatakan ilegal, bahkan AHY menyebut KLB abal-abal.

“Kongres Luar Biasa yang dilakukan secara ilegal, inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader yang juga bersekongkol dan berkomplot dengan kader eksternal,” tegas AHY, mantan Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 203 Arya Kamuning, salah satu pasukan elit pengaman Ibu Kota Negara.

Berdasar latarbelakang pendidikan kemiliteran, AHY dan Moeldoko sebenarnya mempunyai kesamaan, yakni mereka sama-sama lulusan terbaik pada angkatannya, dan keduanya pun sama pernah mendapatkan penghargaan Adhi Makayasa & Tri Sakti Wiratama.

AHY mengemukakan bahwa seluruh jajaran kepengurusan partai, pada tingkat DPD maupun DPC, semuanya telah menyatakan kesetiaannya pada partai dan kepemimpinan dirinya, namun demikian AHY menyebutkan jauh sebelum terlaksananya KLB pada hari ini Jumat (5 Maret 2021), sebagai Ketua Umum, dirinya telah memberhentikan sejumlah pimpinan DPC yang telah terpapar oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD), sementara pada saat KLB abal-abal diadakan, sekalipun pimpinan DPC yang jumlahnya sekitar 7% hadir, AHY memastikan mereka tidak lagi sah memiliki hak suara karena sudah diberhentikan dari jabatannya.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengemukakan dirinya, telah menyiapkan langkah-langkap mensikapi KLB abal-abal, termasuk sudah mempersiapkan Tim Hukum yang akan menempuh jalur hukum.

“Saya ulangi, saya ulangi, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat. Saya Agus Harimurti Yudhoyono AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate,” tegas AHY. (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*