
Media Trans – Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (MPK) menyelenggarakan webinar nasional dengan tema “Pendidikan Kristen di Indonesia: Realitanya Kini & Tantangan Masa Depan dalam Perspektif Perlindungan Anak dan Guru”, Jumat (12/9/2025), pukul 13.30–16.20 WIB. Kegiatan dihadiri oleh pimpinan yayasan, pendidik, tokoh gereja, serta praktisi pendidikan dari seluruh Indonesia.
Webinar dibuka secara resmi oleh Handi Irawan D., Ketua Umum MPK, dengan menghadirkan narasumber utama Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, didampingi Adri Lazuardi, SH (Ketua Umum Yayasan BPK Penabur dan Ketua Komisi Pendidikan PGI), Pdt. Sylvana Maria Apituley, M.Th. (Komisioner KPAI), serta Prof. Dr. Aarce Tehupeiory, SH., MH. (Guru Besar Hukum Universitas Kristen Indonesia, dan Ketua Bidang V PH-MPK).
Kegiatan ini diadakan sebagai respons atas masih tingginya kasus kekerasan di lingkungan sekolah baik terhadap anak maupun guru yang menjadi keprihatinan serius bagi dunia pendidikan Kristen.
MPK menegaskan bahwa perlindungan anak dan guru bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga panggilan iman yang harus diwujudnyatakan dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan, demikian penjelasan yang diterima mediatransformasi.com.
Dalam arahannya, MPK memaparkan peran strategisnya sebagai pembuat kebijakan, fasilitator pelatihan, koordinator antar-yayasan, serta pemantau implementasi sistem perlindungan di sekolah-sekolah Kristen. MPK juga telah menyiapkan sejumlah program konkret, antara lain:
- Penerbitan kebijakan perlindungan anak dan guru disertai SOP pelaporan, investigasi, dan pendampingan
- Pelatihan nasional dan regional tentang deteksi dini kekerasan dan sekolah ramah anak
- Pembentukan Tim Perlindungan Anak di sekolah
- Sosialisasi hak anak dan hak guru kepada peserta didik, orang tua, serta tenaga kependidikan
- Penyediaan panduan, bantuan hukum, serta pendampingan psikologis dan rohani bagi guru
MPK menegaskan komitmennya untuk menjadikan sekolah-sekolah Kristen sebagai ruang aman, penuh kasih, dan menghormati harkat kemanusiaan berdasarkan nilai-nilai Injil.
Prof Aarce Tehupeiory dalam webinar mengemukakan bahwa kita mengalami kurangnya sistem perlindungan yang terstruktur, minimnya pelatihan tentang Child Protection dan Teacher Protection.
“Potensi konflik bisa timbul : Guru melakukan kekerasan/pelanggaran hak anak, Anak/Orang tua mengancam/ memfitnah guru tanpa bukti, Yayasan memberlakukan aturan intern yang bertentangan dengan Undang-Undang Nasional, Budaya tutup mulut terhadap kasus kekerasan/verbal/psikologis, dan Ketidakseimbangan antara otoritas guru dan hak murid” urai Prof Aarce.
Peran strategis MPK Indonesia
Prof Aarce menjelaskan bahwa MPK Indonesia mempunyai peran strategis, yakni pembuat Kebijakan Pendidikan Kristen Perlindungan Anak dan Guru disesuaikan dengan kebutuhan, dsb. Koordinator antar Yayasan/Sekolah Kristen Fasilitator Pelatihan dan Advokasi Pemantau implementasi perlindungan Anak dan Guru Pemberi arah Teologis dan Etis dalam Pendidikan Mengedukasi (Guru, Staff, tentang kebijakan perlindungan Anak dan Guru) Menetapkan mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses, responsif Menindaklanjuti setiap laporan, (dengan proses yang adil dan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku).
“Prinsip-prinsip perlindungan anak dan guru : Keselamatan Anak adalah prioritas utama juga Guru Non diskriminasi Partisipasi Anak juga Guru Akuntabilitas semua pihak bertanggung jawab untuk melaporkan dan menangani dugaan pelanggaran. Contoh konkret yang sudah dilakukan MPK Wilayah, seperti di MPK Wilayah Jawa Tengah membentuk Forum perlindungan Anak dan Guru (Rutin mengadakan Pelatihan dan menerima Pengaduan). MPK Wilayah Nusa Tenggara Timur mengembangkan Modul : Sekolah Damai Berbasis Nilai Kristiani dan Hukum Nasional” tandas Prof Aarce.
“Wujudkan Sekolah Kristen yang Melindungi, Mendidik, dan Memuliakan Tuhan,” demikian tegas MPK sebagai semboyan aksi nyata dalam membangun pendidikan Kristen yang berkualitas dan berintegritas. (DED)
Be the first to comment