Arsjad Rasjid Ketum Baru KADIN Indonesia, Dr. John Palinggi : KADIN Harus Selaras Dengan Pemerintah

Media Trans – Kamar Dagang dan Industri, disingkat KADIN Indonesia, akan melaksanakan Musyawarah Nasional ke-8, pada 30 Juni hingga 1 Juli 2021, berlokasi di Kendari Sulawesi Tenggara, dan akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, pelaksanaan Munas akan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Jelang pelaksanaan Munas VIII KADIN Indonesia, Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P. Roeslani, yang juga calon Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, bersama dua calon Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada 28 Juni 2021, menyampaikan kesiapan pelaksanaan Munas.

Rosan saat konferensi pers usai bertemu Presiden Joko Widodo, didampingi kedua calon Ketum KADIN Indonesia, mengemukakan bahwa telah terjadi kesepakatan musyawarah, dan hasil kesepakatan sudah disampaikan ke Presiden, yakni Arsjad Rasjid Direktur Utama PT Indika Energy Tbk menjadi Ketua Umum KADIN Indonesia periode 2021-2025, dan Anindya Bakrie Direktur Bakrie Group sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

Ki-ka : Arsjad Rasjid, Rosan Roeslani, Anindya Bakrie

Rosan mengatakan dinamika pemilihan Ketua Umum Kadin tinggi. Untuk meredam gejolak tersebut, kedua calon bertemu guna mencari jalan tengah sehingga persoalan pemilihan ketua umum ini tidak menimbulkan efek yang berlarut-larut.

“Intinya kedua caketum sudah ada kesepakatan musyawarah mufakat. Intinya keduanya setuju untuk dua-duanya menjadi ketua,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia 2015-2020, Rosan Perkasa Roeslani

Dr. John Palinggi, MM., MBA sebagai pengusaha yang juga Ketua Umum ARDIN (Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia) menanggapi penetapan Ketua Umum KADIN Indonesia secara kesepakatan musyawarah, bahwa hal seperti ini sudah pernah terjadi, demikian keterangan John Palinggi kepada mediatransformasi.com

“Kamar Dagang dan Industri, disingkat KADIN, dibentuk berdasarkan UU No 1 tahun 1987 tentang KADIN, disana disebutkan seperti itu, tujuannya dalam rangka memperkuat Kadin supaya bisa berperan, Kamar Dagang dan Industri, dalam pembentukannya, tentu asasnya Pancasila, dikatakan dalam undang-undang tersebut, sebagai wadah komunikasi dan konsultasi yang tidak bergabung, atau tidak bergabung dengan organisasi pengusaha, atau organisasi perusahaan” kisah John Palinggi yang sudah lebih dari 4 dekade menjadi pengusaha.

John menceritakan pengalamannya saat mengikuti Munas KADIN pada tahun 1979, yang saat itu penetapan Ketua Umum nya melalui kesepakatan.

“Saya sudah ikut Munas KADIN tahun 1979 di Bali Beach Hotel, saat itu berhadapan Pak Hasyim Ning dan Pak Suwoto Sukendar, ada ketegangan karena Pak Suwoto memaksa, saya saat itu bekerja diperusahaan kayu milik keluarga Presiden Soeharto, saya ke Jakarta, dan terakhir ada nota yang dibawa Adam Malik, yang meminta supaya diberi kesempatan Pak Hasyim Ning memimpin, saat itu selesai, jadi sistemnya sangat baik, semua menerima,” ujar John.

Dalam perjalanannya, lanjut John, Pak Hasyim Ning seorang pengusaha yang memiliki kapasitas seorang pengusaha yang baik, yang mau memajukan dunia usaha di Indonesia.

“Kemudian Munas KADIN di Horison tahun 1983, saat Munas di Bali saya memimpin KADIN Kaltim, di Horison Jakarta pun saya masih memimpin, berhadapan Pak Sukamdani dan Pak Probosutedjo, saya salah satu arsitek floor dari Pak Sukamdani, kita memenangkan 16 dari 26 provinsi. Pak Sukamdani seorang pengusaha yang berhati luas, tidak diskriminatif, tidak rasis, bahkan dia tahu dengan membangun hubungan baik dengan Cina, memungkinkan kita bisa lebih maju, disamping membangun dengan negara-negara lain, dan saya ikut serta disana, saat itu saya sudah pindah ke Jakarta” jelas John.

Aktivitas John dalam organisasi dunia usaha, lanjut pada tahun 2000 dipercaya menjadi Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN), lalu pada 2010 sampai 2015 menjadi anggota Dewan Pertimbangan.

“Saya pada 2010 sampai 2015 menjadi Anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, disana terjadi kegoncangan, sebelum saya berakhir, terjadi KADIN tandingan yang diprakarsai Pak Oesman Sapta, dan yang sekarang ini masih eksis pimpinannya Eddy Ganefo, salah satu pengurus ARDIN di Sumatera Selatan, jadi ada pecah, jalannya sempoyongan” tandas John.

“Kenapa terjadi ada tandingan? Karena seluruh proyek-proyek kontraktor maupun pengadaan barang, yang berada di pusat ataupun daerah, diambil oleh pengurus KADIN pusat, dan ini KADIN daerah merasa keberatan, timbullah KADIN tandingan seperti itu, yang hingga saat ini tidak bisa diselesaikan, dua KADIN” terang John mengenai pemicu munculnya KADIN tandingan.

John Palinggi yang juga aktif dalam berbagai forum kerukunan umat beragama, pada tahun 2019, dipercaya menjadi Wakil Ketua Dewan Penasehat KADIN DKI Jakarta.

“Satu setengah tahun lalu, saya diminta menjadi Dewan Penasehat KADIN DKI Jakarta, dibawa Ibu Diana Dewi Ketua KADIN DKI Jakarta, yah saya dilihat Bu Diana mungkin bisa memberikan pemikiran-pemikiran” ujar John.

John mempunyai catatan kritis mengenai kinerja kepengurusan KADIN Indonesia, yang cenderung tidak selaras dengan sikap pemerintah.

“KADIN harus bersifat terbuka melayani, bahkan harus melaksanakan sesuai amanat undang-undang, pasal 5 kamar dagang dan industri bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah, yang kedua bukan partai politik, dan yang ketiga dikatakan disitu, dalam melakukan kegiatannya, tidak mencari keuntungan, dalam kenyataannya? Ada pengurus yang baik tapi tidak difungsikan, yang berfungsi ya yang mencari-cari keuntungan. Dalam perjalanannya, KADIN tergelincir pada hal-hal mengurus, ada sebagian pengurus yang pada posisi pengambil keputusan, mengurus urusannya sendiri, dan pengusaha terlunta-lunta mencari makan dinegara ini, terjadi gejolak antara pekerja dan pengusaha, tidak bisa diurus, dan KADIN tidak berfungsi” ulas John.

“Pemerintah berdasar kebijakan Presiden Joko Widodo, telah melakukan perubahan regulasi terkait perizinan investasi, saat ini dilakukan satu pintu oleh BKPM, dengan waktu yang lebih singkat dari sebelumnya, tapi apa yang dilakukan KADIN Indonesia, dengan meminta iuran bagi yang ingin menjadi anggota KADIN, sebesar 2 – 2,5 juta rupiah, ini jelas tidak sejalan dengan sikap pemerintah yang mempermudah proses perizinan dan tanpa biaya, organisasi ARDIN yang saya pimpin, juga mengalami dipersulit, persyaratannya macam-macam, padahal sudah disahkan oleh Menkumham, tetapi yang masuk justru yang tidak ada disahkan, jadi tergelintir masalah politik, tergelincir mencari keuntungan, tergelincir seolah-olah bila ada prospek dunia usaha, harus mereka semua memonopoli, tidak usah mereka yang didaerah-daerah” tukas John prihatin.

Harapan John Palinggi terhadap figur Ketua Umum KADIN Indonesia hasil Munas VIII, John mengharapkan kedepannya, siapapun Ketua Umum KADIN Indonesia yang terpilih, agar menghilangkan pungutan liar iuran anggota.

“Siapapun Ketua Umum KADIN Indonesia yang terpilih, agar menghilangkan pungutan liar iuran anggota, kedua, harus ubah penampilan KADIN menjadi organisasi pengusaha yang melayani, mempersatukan, memudahkan urusan, dan mengajak ratusan pengusaha keturunan Tionghoa yang warga negara Indonesia ini, mereka pengusaha besar, ajak mereka untuk ikut serta memikirkan perekonomian negara ini” jelas John.

“Saya berharap tampilan pengurus KADIN kedepan, orang-orang yang memiliki niat baik untuk melayani dan memajukan dunia usaha, serta menselaraskan kegiatannya dengan aktivitas pemerintah yang sudah sangat susah mencari uang saat ini, susah meningkatkan perekonomian karena Covid-19 ini” pungkas John.

Profil Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid

M. Arsjad Rasjid P.M. adalah pengusaha Indonesia, Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk., posisi yang pertama kali didudukinya pada tahun 2005. Selain di bidang energi, ia juga menduduki beragam posisi di beberapa perusahaan bidang media, keuangan dan teknologi.

Arsjad lahir pada 16 Maret 1970 (usia 51 tahun), rekam jejak pendidikan, Arsjad Rasjid lulusan teknik komputer University of Southern California pada tahun 1990 dan memperoleh gelar Bachelor of Science in Business Administration pada tahun 1993 dari Pepperdine University, California, Amerika Serikat.

Pada tahun 2016 mengikuti Executive Education di INSEAD yaitu International Directors Program 2016 yang dilaksanakan di Singapura dan Fontainebleau, Perancis. Pada 2014, Arsjad menyelesaikan pendidikan Eksekutif tentang kepemimpinan dan pengambilan keputusan dalam program Abad 21 di Institut Jackson untuk urusan Global, Universitas Yale, Amerika Serikat.

Pada tahun 2013, Arsjad Rasjid menyelesaikan pendidikan eksekutif tentang berdampak investasi di Said Business School, Universitas Oxford, Inggris. Di tahun 2012, ia menyelesaikan program executive education global leadership and public policy for the 21st Century School di Harvard Kennedy School, Amerika Serikat dan tentang insights into politics and public policy in Asia for Global Leaders di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura. (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*