Media Trans – Mantan Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia Budi Arie Setiadi, setelah dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pagi tadi (17 Juli 2023) di Istana Presiden, bersamaan dengan Wakil Menkominfo yang juga baru, mantan aktivis dan jurnalis, Nezar Patria, menjalani prosesi upacara serah terima jabatan (sertijab) sebagai Menkominfo, yang diserahterimakan dari Plt Menkominfo yang juga Menko Polhukam Mahfud Md. Prosesi sertijab berlangsung di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17 Juli 2023), pukul 11.30 WIB.
Empat Tantangan Menkominfo
Menkominfo Budi Arie Setiadi yang juga Ketua ILUNI FISIP UI, kepada media yang ditemui di kantor Kementerian Kominfo, menuturkan, bahwa pihaknya harus optimis dan gerak cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan program di kantor Kemenkominfo dalam jangka waktu relatif tidak terlalu lama, yakni sekitar setahun hingga 2024.
“Tantangan kita banyak sekali. Pertama, soal infrastruktur digital. Kedua, soal bagaimana platform-platform yang meresahkan masyarakat juga harus kita bereskan. Ketiga, bagaimana ekosistem digital ini juga menjadi salah satu tanggung jawab Kominfo. Dan yang keempat ini pesan dari Pak Presiden khusus bagaimana nanti bersama Pak Menko membangun narasi pemilu damai 2024,” tandas Budi.
Budi yang juga berlatar belakang aktivis, menunjukkan semangat dan optimismenya menerima tantangan jabatan barunya, dia menegaskan, jangan sampai dengan adanya masalah yang melilit Menkominfo sebelumnya, terkait kasus korupsi BTS 4G, mental jajaran kementeriannya jangan surut, harus tetap optismis.
“Jangan karena ada masalah jadi mentalnya surut. Kita harus tetap melihat optimisme ke depan. Karena bandwith untuk rakyat itu menjadi penting. Jangan sampai rakyat Indonesia ini tidak memiliki akses untuk menikmati atau melaksanakan akses terhadap digitalisasi dan perkembangan yang begitu besar,” tuntas Budi Arie Setiadi, yang juga akrab disapa Muni. (DED)
Be the first to comment