Media Trans – KPK OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, demikian keterangan Plt Jurubicara KPK Ali Fikri kepada Kompas 27 April 2022.
“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Kegiatan tangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin, dilakukan karena dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Center for Budget Analysis (CBA) menyampaikan catatan, terkait kasus hasil OTT KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, demikian keterangan media yang diterima redaksi.
“Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Bupati Ade Yasin beserta auditor BPK Jabar, membuka bobrok tata kelola anggaran di Kabupaten Bogor. Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian WTP sampai 6 kali berturut-turut, dan selalu dibanggakan Ade Yasin, patut dipertanyakan kebenarannya” ujar Jajang Nurjaman Koordinator CBA Rabu 27 April 2022.
CBA berharap paska OTT, KPK benar-benar serius melakukan penyelidikan atas pengelolaan anggaran Kabupaten Bogor selama kepemimpinan Ade Yasin.
“Karena dari pucuk pimpinan saja sudah terbukti bermasalah, dan patut diduga praktik dugaan korupsi terjadi secara berjamaah, masif, dan terstruktur” ujar Jajang.
CBA menemukan banyak dugaan penyimpangan terkait proyek-proyek Kabupaten Bogor, disebutkan sebagai contoh pada proyek Sekretariat DPRD Kab. Bogor tahun anggaran 2022, dari total 416 pengadaan yang tercatat, semuanya menggunakan metode pengadaan langsung dan penunjukan langsung.
Dijelaskan Jajang, bahkan ada 39 proyek dengan pagu di atas Rp 200 juta, menggunakan metode pengadaan langsung, hal ini jelas melanggar aturan.
Koordinator CBA Jajang Nurjaman mengemukakan, selain temuan proyek pengadaan pada Sekretariat DPRD, sejumlah proyek pada Satuan Kerja lainnya juga ditemukan banyak masalah.
Disampaikan Jajang, pada tahun anggaran 2021 Dinas Pendidikan, ada 4 proyek mencurigakan, yakni:
1. Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri Kalong Jayamarni, menghabiskan anggaran Rp. 536.342.600.
2. Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Angsana 01 Kec. Leuwiliang, menghabiskan anggaran Rp. 334.262.978.
3. Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Bertingkat SDN Ciangger 03 Kec. Cigudeg menghabiskan anggaran Rp. 497.045.000.
4. Proyek Ruang Kelas SD Negeri Kalong 03, menghabiskan anggaran Rp. 533.912.576.
Empat proyek Dinas Pendidikan tersebut, dikatakan Jajang janggal karena selalu dimenangkan, oleh satu perusahaan yang sama, yakni CV Nurani Cipta Mandiri (NCM) yang beralamat di Jl. Letjend Suprapto No 29 F Harapan Mulia Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan penelusuran CBA, CV NCM juga memenangkan proyek Pemkab Kab Bogor lainnya di tahun 2020, yakni proyek peningkatan jalan kota Batu/Bts. Kota Bogor – Ciapus, yang menghabiskan anggaran Rp. 1.162.763.363 pada Dinas PUPR.
Bahkan di tahun anggaran 2022, CV NCM dipastikan memenangkan tender lainnya, yakni proyek peningkatan jalan Kemang – Kalisuren Kecamatan Tajurhalang, dengan pagu Rp. 5,5 miliar pada Dinas PUPR, karena hanya satu perusahaan, yakni CV NCM yang mengajukan tawaran harga.
Diduga kuat CV NCM merupakan salah satu perusahaan favorit Pemkab Bogor, karena selalu memenangkan tender, ditambahkan Jajang.
“CBA meminta KPK untuk turut memeriksa 39 proyek bermasalah pada Sekretariat DPRD, dan 6 proyek yang selalu dimenangkan perusahaan yang sama pada Dinas Pendidikan dan PUPR. Panggil dan periksa pejabat terkait untuk dimintai keterangan” pungkas Jajang. (DED)
Be the first to comment