
Media Trans – Keputusan Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin 16 Oktober 2023, menjadi momen paling ditunggu banyak pihak, karena MK akan memutuskan atas sejumlah ajuan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Sekalipun sudah ada sejumlah pihak pengaju yang menarik balik gugatannya, namun masih tersisa beberapa ajuan yang harus diputuskan MK.
Merespon agenda MK hari ini, Joe Marbun Ketua Umum Cakra Satya 08, organisasi relawan pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan pendapatnya melalui rilis media.
“Beri Aku 10 Pemuda, Niscaya Akan Aku Guncang Dunia” demikian salah satu pernyataan fenomenal founding father Bung Karno, mengawali rilis Ketum CS 08, yang juga mantan aktivis GMKI Jogja.
Kondisi politik Indonesia sampai dengan hari ini dinilai masih diskriminatif terhadap partisipasi kaum muda. dan mengingkari sejarah pendirian Republik ini.
“Kaum muda masih dijadikan objek bagi elit politik pro status quo. Jika hal ini terus dibiarkan, merupakan kemunduran bagi bangsa ini. Hal itu tampak nyata dalam undang-undang. Pada pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang membatasi usia capres/cawapres minimal 40 Tahun” ujar Joe yang juga alumni S2 UGM.
Undang-Undang dimaksud diskriminatif terhadap kaum muda, karena ada batasan usia 40 tahun, yang menutup ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi optimal terhadap kepemimpinan nasional dan kemajuan bangsa, lanjut Joe.
“Fakta sejarah menunjukkan bahwa kepemimpinan nasional dalam berebut dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Justru dilakukan kaum muda. Soekarno saat mendirikan PNI berusia 26 tahun dan Muhammad Hatta mendirikan Perhimpunan Indonesia pada usia 25 tahun. Demikian pula Amir Syarifudin Harahap yang menjadi penggerak kongres pemuda yang ke II, yang melahirkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Serta masih banyak pendiri bangsa lainnya yang berusia muda dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia” jelas Joe.
“Cakra Satya 08 menilai putusan MK pada hari ini di nilai cukup penting karena akan menentukan nasib bangsa Indonesia kedepannya. Apakah Indonesia masih mempertahankan sistem status quo dari para oknum elit politik yang sesungguhnya lebih mementingkan jabatan daripada kemajuan bangsa, dengan tidak memberikan ruang terhadap kaum muda” tandas Ketum CS 08.
Lebih lanjut Joe mengemukakan, “Padahal kita sekarang memasuki era generasi muda. Yang memiliki semangat tinggi, kreativitas dan inovasi yang tinggi. Anak-anak muda sekarang juga memahami betul isu-isu yang sedang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran anak muda dalam kepemimpinan nasional sangat penting untuk membawa perubahan positif” ujar Joe yang juga pernah menggagas pelaksanaan Kongres Kebudayaan Pemuda Indonesia.
Cakra Satya 08 menilai bahwa seharusnya tidak ada diskriminasi terhadap batas usia capres cawapres terutama bagi kaum muda yang berkompeten dalam hal memimpin Negeri ini.
Cakra Satya 08 juga menilai ada beberapa alasan mengapa MK mengahapus batas usia minimum Capres/ Cawapres. diantarnya :
1. Memberikan kesempatan yang sama bagi kaum muda untuk memimpin dan atau meneruskan estafet kepemimpinan nasional
2. Meningkatkan partisipasi politik generasi muda. Mengingat banyak nya aturan yang membatasi batas usia. Sehingga kaum muda tidak bisa untuk berkontribusi optimal terhadap bangsa dan negara ini.
3. Membawa perubahan politik bagi Bangsa. Membawa ide positif yang di miliki oleh kaum muda. Yang berkompeten untuk memimpin bangsa ini.
Cakra Satya 08 mengemukakan bahwa putusan MK hari ini, diharapkan dapat membuka peluang yang sama bagi kaum muda untuk memimpin bangsa.
Generasi muda memiliki potensi untuk membawa arus perubahan yang positif bagi Indonesia
Cakra Satya 08 mengingatkan bahwa menjadi pemimpin tentunya tidak hanya membutuhkan usia atau berjiwa muda saja, tetapi juga kapasitas dan kompetensi yang memadai. Anak muda yang ingin menjadi pemimpin harus memiliki pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang mumpuni. Mereka juga harus memiliki visi dan misi yang jelas untuk bangsa. (DED)
Be the first to comment