
Media Trans – Perkembangan kasus judi online di Indonesia, makin menyeruak berbagai temuan. Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) pada bulan Juni 2024, telah menetapkan ada tiga operasi hukum menangani kasus judi online yang terjadi.
Pertama, pembekuan rekening, kedua, penindakan jual-beli rekening dan ketiga penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket, jelas Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto usai Rapat Koordinasi Satgas Judi Online di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/06/2024).
Lebih lanjut Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan, korban di masyarakat tidak hanya orang tua tetapi juga anak-anak.
Berdasarkan data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total 80.000 yang terdeteksi.
“Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta orang. Dan klaster nominal transaksi untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10.000,oo s.d. Rp 100.000,oo. Menurut data untuk cluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100.000,oo sampai Rp 40 Miliar,” terang Hadi.
Mensikapi modus melalui pengisian pulsa atau top up yang dilakukan di minimarket, Satgas akan menutup pelayanan top up di minimarket yang terbukti terafiliasi dengan game judi online.
Selain ketiga operasi tersebut, Kementerian Kominfo akan menutup akses internet service provider (ISP). Hal ini dilakukan agar provider yang ada di luar negeri juga tidak memberikan ruang untuk pemain judi online yang ada di Indonesia.
Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, sebagaimana ditayangkan youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.
Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi pada Oktober 2023, ada server yang berada di Filipina dan Kamboja, hal ini diungkap dalam siaran pers Selasa, 23 April 2024.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku mendeteksi aliran dana Rp155 triliun dari judi online, tulis CNN Indonesia.com 5 September 2023.
Mabes Polri di sisi lain mengungkap terdapat total 866 tersangka pelaku judi online yang telah ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023, lanjut laporan CNN Indonesia.com.
Mister T Hingga Ratusan Ribu Anak Korban Judol
Pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal sosok Mister T, diduga pengendali judi online di Indonesia yang tak tersentuh hukum, menggegerkan publik.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengakui bahwa aktor dengan nama inisial T memang berasal dari Indonesia. Namun, dia menyatakan bahwa dirinya tidak ingin berdebat tentang sesuatu yang belum memiliki kekuatan hukum.
“Urusan judol kita konsisten aja ga usah spekulasi-spekulasi. Sebagian besar (pelaku judi online) orang sini (Indonesia)” ujar Menkominfo Budi.
“Ini data yang terakhir ya, yang terjadi tahun 2024 itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun, itu angkanya sudah menyentuh Rp 3 miliar lebih, frekuensi transaksinya 22 ribu,” jelas Kepala PPATK Ivan di gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Ivan mengatakan PPATK juga menemukan adanya anak usia 11 hingga 16 tahun bermain judi online. Total transaksi mencapai Rp 7,9 miliar.
Sedangkan anak-anak rentang usia 17-19 tahun, angkanya 191.380 orang, transaksinya sampai Rp 282 miliar, total frekuensi transaksi 2,1 juta.
“Secara keseluruhan dari usia kurang dari 11-19 tahun ada 197.054 peserta atau anak gitu ya, total depositnya Rp 293,4 miliar” tandas Ivan Kepala PPATK.
Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung penanganan masalah judi online, Kementerian Kominfo telah merilis #stopjudionline dengan nomer pengaduan, yakni 0811-1001-5080, atau via situs aduankonten.id. (DED/berbagai sumber)
Be the first to comment