Media Trans – Kabar duka dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yang mengabarkan Raja Keraton Surakarta Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIII, wafat pada Minggu pagi, 2 November 2025, usia 77 tahun.
PB XIII telah dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-Raja Mataram di Imogiri Jogjakarta, pada 5 November 2025.
Tanggapan Atas Deklarasi Putra Mahkota PB XIII
Sebelum prosesi pemakaman berjalan, KGPAA Hamangkunegoro mengucapkan ikrar kesetiaan dan kesanggupan meneruskan takhta Keraton Solo di depan keluarga besar, abdi dalem, hingga sentana (kerabat keraton), sebagaimana diberitakan Detikcom.
“Mundhi dhawuh sabda Dalem Sampeyandalem ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan PB XIII lumantar kintaka rukma kekeraning Sri Nata Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Ingsun KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, ing dina iki, Rebo Legi, 14 Jumadilawal tahun Dal 1959, utawa kaping 5 November 2025, hanglintir kaprabon Dalem minangka Sri Susuhunan Karaton Surakarta Hadiningrat, kanthi sesebutan sampeyandalem ingkan Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono Patbelas,” kata KGPAA Hamangkunegoro saat membacakan pidato pelepasan jenazah PB XIII, Rabu (5/11).
Terjemahan bebas pernyataan tersebut adalah “Berikut perintah Yang Mulia PB XIII melalui istana kerajaan Sri Nata Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Saya KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, pada hari ini Rabu tanggal 14 Jumadiwal tahun 1959 atau tanggal 5 November 2025 naik takhta Kerajaan sebagai Sri Susuhunan Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Yang Mulia Yang Mulia Raja PB XIV”.
Deklarasi putra mahkota yang dikenal juga sebagai Gusti Purboyo, yang menyatakan diri sebagai penerus takhta keraton kasunanan, dan menjadi Pakubuwono XIV, kini mendapat beragam tanggapan, tidak hanya dari dalam keluarga keraton, tetapi juga masyarakat.
Danang Pamungkas warga Surakarta seorang pemerhati kebudayaan, mengemukakan pandangannya kepada mediatransformasi.com.
“Deklarasi Gusti Purboyo atau putra mahkota memang mengejutkan masyarakat kota Solo, karena dilakukan saat akan memberangkatkan Sinuhun Alm PB XIII, hal itu dilakukan kemungkinan untuk mengisi kekosongan kekuasaan. Bagi saya deklarasi Sinuhun PB XIV, adalah wajar karena putra mahkota, walupun ada catatan-catatan yang harus diperbaiki oleh Gusti Purboyo, seperti saat buat posting tentang rugi gabung ke Republik Indonesia, dan arogansinya saat naik mobil. Secara pribadi, saya sebenarnya lebih codong ke Gusti Ngabehi kakak dari Gusti Purboyo yang beda Ibu” ujar Danang.
Danang yang cukup dekat mengenal keluarga Keraton, mempunyai harapan kepada Gusti Purboyo PB XIV.
“Kedepan Sinuhun XIV bisa membuat Keraton Surakarta Hadiningrat, bisa seperti dulu lagi, punya karakter Kejawenan dan pusat ilmu kesenian, menciptakan karya karya besar tentang kesenian seperti leluhurnya. Namun demikian ada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, yang perlu menjadi perhatian” Danang seraya mengingatkan potensi polemik klaim penerus PB XIII.
Lain Danang, lain lagi tanggapan yang disampaikan pegiat warisan budaya Joe Marbun kepada mediatransformasi.com.
“Sebelumnya saya menyampaikan turut berbelasungkawa atas mangkatnya Raja Kasunanan Solo Paku Buwono XIII beberapa waktu lalu. Kita kehilangan salah satu tokoh yang memiliki peran dan kontribusi, terutama untuk pemajuan kebudayaan, khususnya budaya Jawa” ujar Joe yang juga anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Kementerian Kebudayaan.
Joe Marbun yang selama ini dikenal sebagai Koordinator MADYA (Masyarakat Advokasi Warisan Budaya), menyoroti kehadiran Raja Keraton Kesultanan Jogjakarta Hadiningrat Sultan Hamengku Buwono X melayat ke Keraron Surakarta.
“Kehadiran HB X, dalam melayat merupakan pesan sekaligus pertanda bahwa hubungan kekerabatan dan persaudaraan diantara dua kerajaan besar di Jawa tersebut tetaplah erat dan harmonis. Ini juga menunjukkan komitmen mereka dalam melestarikan budaya dan tradisi Jawa. Saya mengapresiasi langkah ini dan berharap dapat memperkuat kerjasama dan persaudaraan antara dua kerajaan kedepannya” tandas Joe.
Mengenai ikrar kesiapan Gusti Purboyo sebagai PB XIV menggantikan almarhum PB XIII, Joe Marbun mempunyai pandangan tersendiri.
“Saya melihat bahwa ini (ikrar) merupakan keputusan yang sudah melalui proses dan berbagai pertimbangan. Sebagaimana diketahui khalayak luas, PB XIII semasa hidupnya telah menetapkan Gusti Purboyo sebagai putra mahkota pada tahun 2022. Umumnya, dalam sejarah kerajaan nusantara bahkan di berbagai negara lain yang menerapkan sistem kerajaan, Putra Mahkota selalu mendapatkan nomor urut pertama dalam menggantikan raja sebelumnya. Sebab kepemimpinan di Keraton Surakarta sepeninggal PB XIII, memang seharusnya dilakukan untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan di Keraton Surakarta kedepannya. Namun demikian tidak menutup kemungkinan akan adanya perbedaan tafsir terhadap penetapan PB XIV. Saya berharap proses penetapan siapa yang menjadi PB XIV penerus PB XIII, dapat lebih mengusung semangat rekonsiliatif, agar ke depannya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, dapat semakin baik” pungkas Joe. (DED)

Be the first to comment