Media Trans – Kejaksaan Agung sejak 18 Januari 2021 telah memulai penyidikan dengan memeriksa para saksi yang diduga mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI, pasca Kejagung telah menaikkan status penanganan perkara korupsi PT Asabri ke tingkat penyidikan.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, PT. ASABRI pada 2012 sampai 2019 melakukan investasi saham Rp 10 triliun dan reksa dana Rp 13 triliun. Namun investasi itu disebut Leonard diduga menyalahi ketentuan.
“Bahwa pada kurun waktu 2012 sampai 2019, PT Asabri telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi PT Asabri dalam investasi pembelian saham sebesar Rp 10 triliun melalui pihak-pihak yang terafiliasi dan investasi penyertaan dana pada produk reksa dana sebesar Rp 13 triliun melalui beberapa perusahaan manajemen investasi (MI) dengan cara menyimpangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Leonard sebagaimana diberitakan detik.com.
Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pergantian jajaran Dewan Komisaris PT. ASABRI pada 15 September 2020, pergantian tersebut tindak lanjut dari Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-254/MBU/ 07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT. ASABRI. Komisaris Utama PT. ASABRI yang baru kini adalah Fary Djemy Francis, juga merangkap sebagai Komisaris Independen, mantan DPR RI Fraksi Partai Gerindra.
Rekam jejak Fary Djemy Francis selain berpengalaman cukup lama sebagai anggota DPR RI, dirinya pun berpengalaman bekerja di lembaga-lembaga internasional, seperti di JICA dan UNHCR.
Fary Djemy Francis menanggapi tentang keberadaan dirinya menjadi Komisaris Utama disaat ASABRI tengah dilanda kasus hukum, sebagaimana penjelasannya dalam laman FB yang disampaikan kepada mediatransformasi.com (FB Fary Francis), bahwa dirinya ditugaskan Menteri BUMN untuk memberikan pelayanan terbaik dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap ASABRI.
Dewan Komisaris mendukung proses penyelesaian permasalahan properti investasi dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, terang Fary Djemy Francis.
“Selaku Komisaris Utama PT. ASABRI, saya telah melakukan kunjungan ke beberapa pimpinan stakeholders, diantaranya Menteri Pertahanan Bapak Prabowo Subianto, Menko Polhukam Bapak Mahfud MD, Menko Maritim dan Investasi Bapak Luhut Binsar Panjaitan, Wamen BUMN II Bapak Kartika Wirjoatmodjo, Panglima TNI, Wakapolri dan Kepala BPKP” ujar Fary Francis.
Fary Francis menjelaskan lebih lanjut , bahwa dirinya selain membangun silaturahmi ke luar, secara internal Dewan Komisaris rutin melakukan pertemuan. Hal tersebut penting untuk mengaktifkan komunikasi dan koordinasi serta mengevaluasi berbagai agenda serta keputusan yang telah dibuat.
“Setiap bulan, Dewan Komisaris melaksanakan Rapat dengan Direksi dan rapat intern Dewan Komisaris. Di samping itu juga, setiap minggu dilakukan rapat Dewan Komisaris dengan Anggota Komite Audit, Manajemen Resiko dan Renumerasi. Selama masa pandemi, rapat dilaksanakan secara fisik atau virtual melalui zoom” tambah Fary Francis.
Dijelaskan Fary Francis, ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian Direksi, yakni :
1) Menjaga cash flow Perusahaan agar PT. ASABRI (Persero) selalu dapat memenuhi seluruh kewajiban kepada pesertanya.
2) Setiap proses penempatan investasi harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip GCG (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness), serta harus didukung dengan kajian secara mendalam, dan didokumentasikan dengan baik.
3) Memanfaatkan teknologi informasi (IT) dalam inovasi peningkatan pelayanan kepada para peserta aktif, maupun para peserta pensiun, antara lain dengan menerapkan cashles transaction dan branchless management. Program pengembangan SDM agar lebih difokuskan pada proses kegiatan utama PT. ASABRI (Persero),
4) Meningkatkan peran dan kapabilitas Satuan Audit Internal sehingga dapat menjadi unit organisasi yang mampu mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola perusahaan.
Selain catatan-catatan tersebut, Dewan Komisaris juga meminta agar empat (4) inisiatif strategis dalam rangka penyehatan kondisi perusahaan yang telah direncanakan oleh Direksi dapat dilaksanakan.
Dalam rangka menambah manfaat kepada peserta, Direksi diminta supaya dapat memaksimalkan produk yang sudah ada, seperti Pinjaman Uang Muka Kredit Kepemilikan Rumah (PUM KPR) untuk Prajurit TNI/POLRI.
“Hanya dengan terus berbenah, meningkatkan pelayanan, mengoptimalkan kehati-hatian serta menjalankan catatan-catatan penting ini, Asabri bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik (distrust) dan dapat tampil sebagai perusahaan yang sehat baik bagi manajemen maupun peserta” pungkas Fary Djemy Francis. (DED)
Be the first to comment