Media Trans, Mencuat rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap bahan-bahan kebutuhan pokok, rencana tersebut dikeluhkan banyak pihak, utamanya pedagang sembako dan masyarakat.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagaimana diberitakan cnnindonesia.com, secara etika politik draf rencana aturan pajak sembako tidak bocor ke publik, sebelum Presiden Joko Widodo menyampaikan langsung ke DPR.
Kehebohan rencana penerapan PPN sembako, mencuat pasca rapat kerja Menkeu Sri Mulyani bersama Komisi XI DPR RI, membahas pagu indikatif kementerian keuangan dalam RAPBN 2022, pada Kamis 10 Juni 2021.
Menanggapi kehebohan rencana pemberlakuan PPN sembako, khususnya masih dalam situasi pandemi Covid-19, mendapat perhatian serius dari Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Hj. Diana Dewi.
Ketum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi, SE kepada mediatransformasi.com menyampaikan bahwa secara prinsip dirinya tidak setuju pemberlakuan PPN sembako.
“Saya pada prinsipnya tidak setuju PPN terhadap sembako, karena akan sulit untuk melakukan kontrol pelaksanaannya. Itu akan menjadi kebijakan abu-abu, akan sulit mengontrol apa saja yang kena PPN dan yang tidak, ini rawan permainan” jelas Diana.
“Masyarakat sebagai konsumen tetap akan dirugikan” pungkas Diana yang juga CEO perusahaan daging cold storage PT Suri Nusantara Jaya. (DED)
Be the first to comment