Media Trans – Pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia, DKI Jakarta sebagai ibukota negara, merupakan daerah pandemi terkategori zona merah.
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, saat ini sudah berjalan periode kedua.
Permasalahan yang mencuat pada pemberlakuan PSBB periode kedua, yakni masih urusan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi.
KADIN DKI Jakarta merespon polemik silang pendapat soal bansos, sebagai permasalahan yang semestinya dapat diminimalisir.
Ketua KADIN DKI Jakarta Hj. Diana Dewi, kepada mediatransformasi.com, beberapa saat tadi (Selasa, 12 Mei 2020) melalui layanan perpesan WA, menyampaikan tanggapannya.
Permasalahan silang pendapat dalam bantuan sosial berupa sembako, bagi warga terdampak pandemi Covid-19 seharusnya bisa diminimalisir.
Ketua KADIN DKI Jakarta Hj. Diana Dewi menyebut, dalam situasi bencana non-alam seperti pandemi Covid-19 ini, yang dibutuhkan adalah persatuan dan sinergitas antara pemangku kepentingan pusat dan di daerah.
Diana turut menyoroti permasalahan data penerima bansos, bisa salah satunya pemberian bantuan dalam bentuk sembako.
Diana menilai jika bantuan diberikan dalam bentuk tunai, akan jauh lebih efektif dari sisi data penerima dan manfaat yang didapatkan oleh penerima bantuan.
“Kita butuh persatuan dalam mengatasi agar wabah ini segera berakhir dan masyarakat tidak bingung. Soal bansos ini sebenarnya bisa ditekan permasalahannya jika dilakukan penyaluran tunai bukan lewat barang,” terang Diana.
Diana menerangkan bantuan sembako atau non-tunai, akan memakan waktu dari proses penyiapan hingga proses pengiriman ke alamat yang sesuai.
“Kemarin ada berita terlambat gara-gara menunggu ketersediaan wadah. Hambatan-hambatan teknis akan banyak bermunculan jika pemberian bantuan non-tunai. Sementara masyarakat sudah sangat membutuhkan,” ungkap Diana.
Dari sisi persediaan barang, lanjut Diana, akan terjadi kekurangan stok terutama sembako, karena permintaan tiba-tiba melonjak.
Diana menyebut pemberian bantuan tunai jauh lebih bisa menaikkan daya beli, dan langsung menggerakkan ekonomi masyarakat secara riil.
“Masyarakat bisa membelanjakan kepada warung atau toko sekitar, sehingga ekonomi rakyat berjalan. Kemudian mereka bisa membeli bahan makanan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan jumlahnya bisa lebih banyak karena didapatkan dengan harga yang lebih murah,” terang Diana.
Diana menyebut, dengan bantuan tunai masyarakat diarahkan untuk belanja di warung-warung terdekat demi mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Warga juga bisa diminta untuk menjalankan protokol kesehatan dalam PSBB, saat berbelanja kebutuhan.
“Dengan PSBB justru warga harus belanja di warung terdekat dan sekitar, sehingga di setiap titik RT/RW ada perputaran ekonomi riil.
Ini justru bisa menolong masyarakat menengah ke bawah yang terpukul secara ekonomi,” tutup Diana. (DED)
Be the first to comment