Pelarangan Platform E-commerce Media Sosial, Begini Tanggapan Ketum OK OCE Indonesia

Media Trans – Belum lama ini mencuat pemberitaan sepinya pengunjung/pembeli di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, kemudian viral kondisi sepi tersebut imbas dari maraknya perdagangan online menggunakan aplikasi media sosial, salah satu yang ramai diperbincangkan ialah Tiktok Shop.

Pemerintah melontarkan wacana pelarangan aplikasi media sosial yang juga menjadi platform e-commerce, seperti Tiktok Shop.

Namun ternyata wacana pelarangan yang sempat dilontarkan, tidak sepenuhnya mendapatkan dukungan, kini mencuat wacana pembatasan aktivitas perdagangan online pada platform e-commerce yang juga sekaligus media sosial.

Bagaimana tanggapan Ketua Umum OK OCE Indonesia, selaku pembina banyak pelaku usaha UMKM dan juga e-commerce?
“Pemanfaatan medsos sebagai platform e-commerce, atau di sebut social commerce, ini harus diatur dengan baik oleh pemerintah, dengan semangat win-win solution. UMKM juga membutuhkan platform ini, namun dukungan kepada produk lokal harus diutamakan, sehingga UMKM bisa mempertahankan usahanya dan lapangan kerja yang tercipta” terang Iim Rusyamsi Ketua Umum OK OCE Indonesia kepada redaksi.

Lebih lanjut pria yang juga pengurus KADIN Indonesia, menjelaskan “UMKM perlu juga diberikan pelatihan dan pendampingan yang tepat untuk pemanfaatan platform ini agar tepat manfaat, tepat waktu dan tepat sasaran”.

Mengenai kondisi sepinya pembeli, Iim mengemukakan bahwa perlu juga pengecekan kemampuan daya beli disetiap daerah.

“Saya merasakan adanya daya beli yang menurun dan prioritas uang yang dibelanjakan, untuk kebutuhan pokok keluarga. Daya beli di daerah-daerah yang turun ini bisa jadi yang membuat sepinya pasar-pasar grosir seperti di Tanah Abang, karena pasar grosir di Jakarta ini sejak dahulu banyak mendapatkan pesanan/ kunjungan dari para pedagang grosir di tingkat-tingkat provinsi, yang mereka jual kepada para reseller/toko-toko tingkat kota/kabupaten. Bisa jadi masalah daya beli di daerah-daerah, selain juga tentu bergesernya prilaku belanja online di platform-platform sosial media yang harganya murah dan kualitas sudah baik, dan sebagian besar barang dari impor” pungkas Iim. (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*