Medi Trans – Ada satu fenomena pasca pelantikan Presiden Prabowo Subianto, mobil kepresidenan yang dipakai Presiden Prabowo Subianto usai dilantik di MPR, menuju Istana Negara, yakni mobil MV3 Garuda Limousine buatan BUMN PT Pindad.
Pasca pelantikan Presiden Prabowo Subianto, mobil MV3 Garuda Limousine buatan Pindad, menjadi perbincangan publik, khususnya jagad dunia maya.
Mobil buatannya sekarang mencuat fenomenal, dikagumi banyak kalangan, namun ternyata kondisi perusahaan PT Pindad tidak sedang baik-baik saja.
Perusahaan pelat merah pertahanan BUMN PT Pindad (Persero) terjangkit sejumlah permasalahan keuangan. Hal ini dikemukakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 hingga semester I tahun 2023.
LHP ini disampaikan langsung oleh Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo kepada jajaran Direksi PT Pindad di Kantor Pusat BPK, Senin (21/10/2024), sebagaimana diberitakan cnbcindonesia.com 26 Oktober 2024.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah PT Pindad terbebani biaya ekonomi dan mengalami financial distress,” ungkap Slamet Edy, dikutip dari laman resmi BPK RI, Sabtu, (26/10/2024).
Selain itu, BPK juga menemukan beberapa permasalahan lainnya, antara lain pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai dan tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), serta pengelolaan dana pensiun PT Pindad yang tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris PT Pindad untuk meningkatkan pengawasan, serta meminta Direksi PT Pindad untuk menerapkan prinsip tata kelola yang lebih ketat dan bertanggung jawab.
“BPK menilai temuan-temuan ini harus menjadi perhatian serius manajemen PT Pindad, khususnya pada temuan terkait financial distress, pengakuan aset, dan pengelolaan dana pensiun,” tegasnya.
Meskipun demikian, BPK mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil PT Pindad dalam menindaklanjuti rekomendasi sebelumnya. Dari 87 rekomendasi yang diberikan, tingkat penyelesaian PT Pindad mencapai 94,25%, melampaui target penyelesaian BPK sebesar 75%.
Dirut PT Pindad Membenarkan Temuan BPK
Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose membenarkan adanya temuan ini. Lebih jauh, pihaknya menyambut baik rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di PT Pindad.
“Kami telah melakukan berbagai upaya perbaikan sebelum audit ini dan akan terus meningkatkan kinerja agar senantiasa sejalan dengan tata kelola terbaik.” ungkap Abraham dalam keterangan resmi.
Ia pun menyatakan, financial distress yang dilalui Pindad saat ini disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, karakter khusus dalam mengelola cash flow operation perusahaan yang berbeda jika dibandingkan dengan industri manufaktur pada umumnya.
Hal-hal yang mempengaruhi kondisi tersebut antara lain rigid-nya proses produksi dan penggunaan material khusus untuk dapat memenuhi spesifikasi militer, serta waktu penyelesaian produksi yang cukup panjang hingga lintas tahun. Hal ini mempengaruhi kinerja keuangan tahunan Pindad, salah satunya tercermin pada beban keuangan berupa cost of fund yang cukup tinggi.
Dalam beberapa tahun terakhir, PT Pindad secara proaktif melakukan evaluasi dan pembenahan di berbagai lini. Langkah ini termasuk diantaranya memperkuat biaya, optimalisasi pengelolaan piutang, serta menata ulang pengelolaan aset dan dana pensiun. Prinsip kehati-hatian juga telah diterapkan pada proses pengadaan, guna meminimalkan risiko keuangan perusahaan.
Adapun terkait dana pensiun, PT Pindad sangat mengapresiasi atensi dari BPK RI yang menyoroti adanya penurunan nilai investasi pasca pandemi Covid-19. Perlu dipahami bahwa sebagaimana umumnya, suatu investasi dapat mengalami fluktuasi maka demikian pula yang terjadi pada Dana Pensiun Pindad.
Atas hal ini, manajemen PT Pindad bersama Dewan Pengawas dan Pengurus Dana Pensiun Pindad secara intensif juga senantiasa berkoordinasi berkenaan dengan tata kelola. Salah satu langkah penyelamatan yang telah dilakukan Pengurus Dana Pensiun adalah segera menarik investasi saham yang mengalami tren penurunan.
Dengan dukungan Dewan Komisaris, PT Pindad akan terus melakukan perbaikan dalam pengawasan dan penerapan prinsip tata kelola keuangan yang lebih ketat dan bertanggung jawab, memastikan perusahaan dapat beroperasi lebih efisien dan berdaya saing.
Mengenal PT Pindad
PT Pindad (Persero) merupakan perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak dalam bidang Alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan) dan produk komersial.
Status perusahaan yaitu Anggota Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) dengan status kepemilikan yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
Pemegang saham utama dan pengendali PT Pindad adalah Negara Republik Indonesia yang memiliki 1% saham Seri A Dwiwarna dan PT Len Industri (Persero) sebagai Induk Holding memiliki 99%.
Sebelumnya, PT Pindad berganti-ganti nama perusahaan di antaranya, Constructie Winkel (CW) tahun 1808, Artillerie Constructie Winkel (ACW) tahun 1861, Artillerie Incrichtingen (AI) tahun 1918, Dai Ichi Kozo (DIK) tahun 1942, Leger Productie Bedrijven (LPB) tahun 1947.
Selanjutnya, Pabrik Senjata dan Mesiu (PSM) tahun 1950, Pabrik Alat Peralatan Angkatan Darat (Pabal AD), Perindustrian TNI Angkatan Darat (Pindad) tahun 1962. Barulah pada 29 April 1983 Pindad, ditetapkan sebagai BUMN.
Adapun modal dasar perusahaan ini sebesar Ro 5 triliun yang terbagi atas 5.000.000 lembar saham dengan nilai per lembar Rp 1.000.000 Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp 1.367.542.000.000 dengan total ekuitas sebesar Rp 1.416.708.372.301. (DED)
Be the first to comment