Media Trans – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, pada 30 Oktober 2024 mengunjungi kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), bertemu dan berdialog tentang kondisi pendidikan dasar dan menengah.
Mendikdasmen Prof. Dr Abdul Mu’ti hadir didampingi Wamen Prof Dr Atip Latipulhayat dan Dr Fajar Riza Ul Haq, serta 2 Dirjen Diknas, yaitu Prof Dr Nunuk Suryani, MPd, dan Prof Dr Iwan Syahril.
Kunjungan Mendikdasmen ke Kantor PGI, disambut hangat oleh Ketum PGI, Pdt Gomar Gultom, yang didampingi juga Ketum MPK Indonesia, Handi Irawan Ketua YPK BPK Penabur Adri Lazuardi, dan Ketua YPPH Prof Jonathan L. Parapak.
3 Hal Masukan MPK
Ketum MPK Handi Irawan pada pertemuan tersebut, berkesempatan menyampaikan masukan kepada Menteri.
Ada 3 hal penting disampaikan Handi tentang Sekolah Kristen, kepada rombongan Menteri, yakni :
1. Sekolah Swasta dipandang pemerintah sebagai Mitra bersama dalam membangun pendidikan di Indonesia dan bukan sebagai musuh dari Sekolah Negeri.
2. Kontribusi sekolah Kristen di Indonesia
“Bahwa Sekolah Kristen pertama berdiri di Ambon. Berikutnya, 400 tahun yang lalu – seorang bernama Cornelis Senen telah mendirikan Sekolah Kristen Modern pertama di daerah Jatinegara pada tahun 1635. Sejak saat itu, Sekolah Kristen berkontribusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa” jelas Handi
3. Satu negara akan sangat maju kalau edukasi bisa menyumbang GDP 10%
“Saat ini, Pemerintah baru mengalokasikan dana sekitar 3% dari total GDP kita. Supaya bisa menjadi negara maju, negara harus menggandeng Sekolah Swasta untuk berkontribusi” terang Handi.
Selain itu, Ketum MPK Handi melanjutkan menyampaikan 3 hal penting masalah pendidikan yang terjadi saat ini :
1. Alokasi Dana BOS
Dibagikan berdasarkan tingkat biaya hidup dan tingkat kemahalan
Problem sekolah Kristen – ada 3,000 Sekolah Kristen yang berpeluang tutup ada di daerah 3T, yang mendapat porsi BOS yang kecil karena berdasarkan pembagian di atas.
“Kalau tidak ditolong, Sekolah Kristen ini akan tutup, dan siswanya akan pergi ke sekolah negeri, yang akan menambah beban pemerintah. Bayangkan bila ada 1 juta siswa yang pindah, dengan biaya 11 juta per tahun, berapa negara akan dibebankan?” tambah Handi.
Handi mengusulkan agar pembagian juga memperhatikan besar SPP yang dipungut oleh Sekolah Swasta, agar terjadi pembagian Dana BOS yang lebih merata dan berkeadilan
2. PPG calon Guru dan Guru Tertentu
Sertifikasi Guru Sekolah Swasta 28%, “Guru Sekolah Negri di atas 50%, terjadi diskriminasi dalam hal sertifikasi guru, perlunya percepatan utk Pemerataan Sertifikasi Guru Swasta” ujar Handi.
“Terima kasih untuk Prof Nunuk yang sudah memberikan kesempatan MPK bisa merekrut PPG calon guru di tahun ini, semoga bisa semakin terjadi pemerataan sertifikasi untuk guru swasta” tandas Handi.
3. Banyak Guru Sekolah Kristen yang telah berkarir di Sekolah Kristen, lalu ikut program P3K.
Setelah lulus P3K dan diangkat menjadi ASN, sesuai dengan UU ASN ditarik menjadi Guru Sekolah Negeri. Di Sekolah Negeri terjadi kelimpahan guru, sedangkan di Sekolah Swasta terjadi kekurangan Guru. Hal ini banyak terjadi di Halmahera, Nusa Tenggara Timur, Tanah Papua, dll.
“Bisakah dibuat Peraturan Menteri, agar mereka bisa tetap mengajar di sekolah asal? Mungkinkah pemerintahan daerah boleh meminjamkan Guru tersebut untuk Sekolah Kristen ?” ujar Handi.
Tanggapan Menteri dan Dirjen
Atas pandangan dan masukan yang disampaikan Ketum MPK Handi Irawan, Menteri Dikdasmen merepon setuju dengan pemikiran Ketum Handi.
“Pemerintah menganggap Sekolah Kristen sebagai Mitra, bukan musuh, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Rumah untuk gotong royong membangun bangsa. Kita ini negara, bukan negeri, Dikdasmen harus berdiri untuk melayani Sekolah swasta dan negeri” jelas Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti.
Mengenai Dana BOS, Prof Iwan menanggapi bahwa akan ada aturan tambahan mengenai Dana BOS, yakni memperhatikan sekolah-sekolah di wilayah 3T dan akan diterapkan mulai tahun ajaran depan.
Mengenai Sertifikasi Guru, Prof Iwan mengatakan bahwa akan ada kabar gembira tentang Sertifikasi, yang sedang dibawa ke DPR dalam waktu dekat, yang merupakan Program Unggulan Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru
Mengenai P3K, Menteri mengatakan bahwa melihat tidak ada alasan guru P3K diambil dan ditempatkan ke sekolah negeri. Soal P3K sudah banyak masukan dari berbagai pihak, dan akan disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) untuk menyisir dari regulasinya.
“Masukan dan aspirasi dari pertemuan bersama PGI ini akan kami tampung dan menjadi pertimbangan dasar pengembangan kerja sama maupun pemajuan sekolah kristiani ke depan,” tandas Mendikdasmen. (DED)
Be the first to comment