KADIN DKI Jakarta Adakan RAPIMPROV II, Diskusi Panel OSS-RBA, dan Kick Off Pemberian Bantuan Beras

Media Trans – KADIN DKI Jakarta hari ini, Senin 22 November 2021 bertempat di Hotel Ritz Carlton Jakarta, melaksanakan Rapat Pimpinan Provinsi (RAPIMPROV) II KADIN DKI Jakarta, kegiatan yang sempat mengalami penundaan karena pandemi Covid-19, dibuka siang tadi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ir. Ahmad Riza Patria, MBA didampingi Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Hj. Diana Dewi, SE.

Pelaksanaan RAPIMPOV II/KADIN DKI Jakarta Tahun 2021, dirangkai dengan kegiatan Diskusi Panel bertajuk “Perizinan Usaha Sistem OSS – Berbasis Risiko”, serta kick off pemberian bantuan beras kepada masyarakat Jakarta, demikian keterangan media yang diterima redaksi dari Ketum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi.

Wagub DKI Jakarta A. Riza Patria

Wagub Ariza Patria, yang juga pengusaha jebolan HIPMI dan KADIN, mengapresiasi kiprah KADIN DKI Jakarta, yang selama pandemi turut membantu upaya pemulihan perekonomian di DKI Jakarta khususnya.

Diana Dewi, Ketum KADIN DKI Jakarta mengemukakan bahwa, “Kegiatan RAPIMPROV II Tahun 2021, tahun ini, yang merupakan agenda tetap organisasi, memang sempat tertunda akibat dari pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta akibat Pandemi COVID-19”.

Diana yang juga CEO PT Suri Nusantara Jaya, menjelaskan lebih lanjut, pelaksanaan RAPIMPROV tahun ini juga menjadi ajang untuk kick off KADIN DKI Jakarta memberikan bantuan beras kepada masyarakat Jakarta, dengan berkolabrasi bersama GRAB dan Benih Baik, dilakukan secara simbolik.

Ketum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi bersama Wagub DKI Jakarta A. Riza Patria menyerahkan bantuan beras

CEO dan Founder Benih Baik Andi F Noya, jurnalis senior, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang diinisiasi KADIN DKI Jakarta menggandeng Benih Baik dan Grab.

Kegiatan donasi beras sebanyak 8.335 merupakan salah satu program CSR dari KADIN DKI Jakarta, sementara sebelumnya telah terlaksana beberapa program CSR lainnya, seperti program vaksinasi, pemeliharaan lingkungan, pendidikan, seni dan kebudayaan, serta beberapa program yang lain, tandas Diana Dewi.

Diskusi Panel dalam rangka RAPIMPROV, mengangkat tema “Perijinan Usaha Sistem OSS – Berbasis Risiko”, dilakukan dalam rangka lebih mensosialisasikan kemudahan berusaha yang dibuat oleh Pemerintah sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta beberapa aturan turunannya.

Ketum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid memaparkan tentang OSS RBA

Narasumber membahas tentang OSS, diantaranya Ketum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, yang menyampaikan paparannya secara virtual.

Para pengusaha dalam wadah KADIN Indonesia perlu memahami aturan OSS-RBA. Perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko, dan peringkat skala kegiatan usaha meliputi UMKM dan/atau usaha besar.

“Penetapan tingkat risiko dilakukan berdasarkan hasil analisis risiko yang wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan data dan atau penilaian profesional”, ujar Diana Dewi yang juga Komisaris Independen PT. Angkasa Pura Supports.

“Dengan dilaksanakannya rangkaian acara dalam pelaksanaan RAPIMPOV II/2021 KADIN DKI Jakarta ini, kami berharap dapat meneguhkan kembali komitmen KADIN untuk dapat pulihkan kesehatan dan bangkitan perekonomian dengan berkolaborasi bersama antar stake holder yang ada di DKI Jakarta” pungkas Ketum KADIN DKI Jakarta Hj. Diana Dewi, SE.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*