Surat Edaran Bersama 3 Menteri Atur Kegiatan Sekolah Bulan Ramadhan 2025

Media Trans – Pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru, tentang kegiatan sekolah pada masa Ramadhan, diantaranya menetapkan tidak ada libur sekolah.

Surat Edaran yang dikeluarkan bersama antara Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri, mengatur kegiatan siswa selama Ramadan, yakni No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Berikut Ketentuan Aturan SEB

Kamis-Jumat, 27-28 Februari 2025

Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat seusai penugasan sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan masing-masing.

Senin-Rabu, 3-5 Maret 2025

Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat seusai penugasan sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan masing-masing.

Kamis-Selasa, 6-25 Maret 2025

Kegiatan pembelajaran

Kegiatan peningkatan iman dan takwan, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial pembentuk karakter mulia serta kepribadian utama, seperti:

Bagi siswa beragama Islam 

  • Tadarus Al-Qur’an
  • Pesantren kilat
  • Kajian keislaman
  • Kegiatan lain yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Siswa beragama nonmuslim

  • Bimbingan rohani
  • Kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Rabu-Selasa, 26-28 Maret dan 2,3,4,7,8 April 2025

Libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan

Silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Bagaimana Siswa Nonmuslim?

Siswa di sekolah swasta non-Islam tetap dapat mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025. Termasuk saat belajar mandiri di rumah.

“Bisa, kan itu di dalam SEB soal ini kan, soal Ramadan kan, kan itu ada satu pernyataan di situ, itu bagi siswa nonmuslim dapat melakukan kegiatan kerohanian. Itu ada pasalnya di situ sudah. Sudah ada klausulnya. Jadi yang muslim pesantren, atau ngaji, yang nonmuslim bisa kegiatan kerohanian. Baca detail aja, sudah ada di seluruh isinya,” jelas Mendikdasmen Abdul Mu’ti usai rapat kerja dengan Komisi X di Jakarta, Rabu (22/1/2025), sebagaimana diberitakan detik.com Rabu, 22 Januari 2025. (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*