Lokus Adat Budaya Batak dan Batak Center Tandatangan MoU Meliputi 7 Bidang, Termasuk Menangani Patologi Sosial Kawasan Danau Toba

Media Trans Dewan Mangaraja Lokus Adat Budaya Batak dan DPN Batak Center pada Senin 22 Juni 2026 siang, bertempat di Kampus Universitas Mpu Tantular Jakarta Timur, melakukan dialog yang dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang “Kerja Sama Strategis Penguatan Habatahon, Pelestarian Adat dan Budaya Batak, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pemberdayaan Sosial Ekonomi, dan Pembangunan Masyarakat Batak“.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum Batak Center Ir. Sintong M. Tampubolon dan Sekjen Batak Center Drs. Jerry R. Sirait mewakili DPN Batak Center, mewakili DM LABB, Ketua Umum DM LABB Dr. Pontas Sinaga, M.Sc dan Sekjen Sepri Situmeang, S.Pi., MM.

Forum dialog yang membahas isi nota kesepahaman LABB dan Batak Center, dihadiri sejumlah tokoh-tokoh Batak dan pengurus mewakili kedua lembaga, seperti Prof Payaman Simanjuntak, Prof Bomer Pasaribu, Ketua Umum YPDT Maruap Siahaan, Alimin Ginting, Monang Rumapea, Freddy Pandiangan, Ishak Hutagalung, Rentaline Sihite, Joe Marbun, Martua Situngkir, Jackson Turnip, Justin Sinambela, dan yang lainnya.

7 Bidang Isi MoU

MoU LABB dan Batak Center yang akan berjalan selama 5 tahun, secara garis mempunyai 7 ruang lingkup kerjasama, yakni :

A) Bidang Adat dan Budaya

1. Pelestarian adat, budaya, bahasa, aksara, seni, dan sejarah Batak.

2. Penguatan implementasi nilai Dalihan Na Tolu.

3. Dokumentasi, digitalisasi, dan publikasi warisan budaya Batak.

4. Festival budaya, seminar, lokakarya, dan kegiatan kebudayaan lainnya.

B) Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM

1. Pendidikan dan pelatihan masyarakat.

2. Program beasiswa dan pengembangan generasi muda.

3. Penelitian dan kajian budaya Batak.

4. Pengembangan pusat pembelajaran dan literasi masyarakat.

C) Bidang Sosial Kemasyarakatan

1. Pencegahan dan penanganan patologi sosial.

2. Perlindungan anak dan perempuan.

3. Penguatan ketahanan keluarga.

4. Kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan.

D) Bidang Kesehatan Masyarakat

1. Edukasi kesehatan masyarakat.

2. Pencegahan dan penanganan stunting.

3. Kampanye pola hidup sehat.

4. Program kesehatan ibu dan anak.

E) Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan

1. Pemberdayaan UMKM.

2. Pengembangan koperasi dan ekonomi komunitas.

3. Pengembangan kewirausahaan.

4. Pengembangan jejaring bisnis dan investasi masyarakat Batak.

F) Bidang Kebangsaan dan Kepemudaan

1. Penguatan wawasan kebangsaan.

2. Penguatan kepemimpinan generasi muda.

3. Pengembangan karakter dan etika sosial.

4. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional.

G) Bidang Kelembagaan

1. Penguatan kapasitas organisasi.

2. Pertukaran data, informasi, dan keahlian.

3. Pelaksanaan seminar, konferensi, forum, dan diskusi.

4. Penyusunan program bersama.

5. Pelaksanaan kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK

Selain itu, perjanjian kerjasama dua lembaga arus utama Habatahon, juga dimaksudkan untuk mengupayakan aksi pencegahan dalam mengatasi patologi sosial anak yang saat ini terjadi di Kawasan Danau Toba, yang bertentangan dengan moral, agama, etika, budaya, adat dan hukum formal, dengan menggunakan pendekatan adat, kearifan lokal, dan budayanya, serta berpartisipasi dalam mendukung penanganan Stunting sebagai upaya komplementer dalam mengatasi patologi sosial anak, yang terjadi di Kawasan Danau Toba sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Penanganan Patologi Sosial Melibatkan Pakar

Sekjen Batak Center Jerry Sirait menjelaskan bahwa dalam penanganan masalah patologi sosial di Kawasan Danau Toba, akan melibatkan sejumlah pakar.

“Kita menyepakati studi pengembangan wawasan yang secara khusus menyoroti masalah KDRT di lingkungan masyarakat Batak yang amat membahayakan sekarang, terutama mengenai kekerasan seksual, di mana bahkan anggota keluarga inti bisa menjadi pelaku. Ini harus dicegah dengan kearifan lokal,” ujar dalam dialog.

Jerry mengemukakan bahwa sudah menghubungi pakar yang juga akademisi seperti Prof. Dr. Payaman Simanjuntak dan Prof. Dr. Hotman Siahaan, yang akan menjadi narasumber utama dalam mengkaji ulang nilai-nilai luhur (core values) Habatahon agar dapat menjadi pedoman nyata bagi generasi muda.

Kegiatan LABB dan Batak Center

Dalam forum dialog masing-masing lembaga menyampaikan beberapa programnya, seperti LABB yang akan melaksanakan Seminar Nasional tentang Ulos Namarhadohoan.

“Kepanitiaan lengkap akan dibentuk sebagai wujud tindak lanjut konkret antara LABB dan Batak Center. Kami akan merumuskan program strategis untuk masyarakat Batak di mana pun berada, khususnya generasi muda. Seminar ini dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026, di NT Tower Jakarta dan siap didukung Nurdin Tampubolon ” ujar Martua.

Kegiatan lainnya yang juga akan diadakan dalam waktu dekat, adalah Peluncuran Buku dan Diskusi Ruhut-Ruhut Adat Batak Toba Se-jabodetabek (Cetakan 2), akan dihadiri Prof. Dr. Fadli Zon Menteri Kebudayaan RI yang akan menjadi Keynote Speaker, dan Prof. Dr.Payaman Simanjuntak (Tokoh Batak) yang akan menjadi pengulas (penyaji resensi buku). Kegiatan akan diadakan 25 Juni 2026 di Aula Kampus Universitas Mpu Tantular Jakarta.

Sedangkan Batak Center menyampaikan rencana program kerjanya seperti pelaksanaan Ulos Fest dan Pendirian Museum Batak Raya. (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*