Media Trans – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara resmi membuka kanal masukan/tanggapan publik terhadap 27 kandidat calon Komisioner lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode 2026-2029.
Langkah ini diambil guna menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam rangkaian uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test para calon Anggota KPI Pusat.
Kebijakan tersebut merupakan mandat langsung dari Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang mengedepankan partisipasi masyarakat. Partisipasi publik dianggap vital untuk menyaring sosok-sosok dengan integritas, moralitas, dan profesionalisme tinggi dalam menghadapi tantangan era disrupsi digital.
27 Nama Calon Komisioner KPI Pusat
DPR RI telah menerima 27 nama yang lolos seleksi awal, profil 27 nama tersebut didominasi oleh kalangan akademisi bergelar magister hingga doktor, dengan latar belakang keilmuan yang beragam.
Keahlian para kandidat mencakup disiplin ilmu komunikasi, hukum, manajemen, hingga studi ketahanan nasional.
Deretan nama tersebut juga dipenuhi oleh para praktisi berpengalaman, jurnalis senior, petahana KPI Pusat, serta mantan Anggota KPID.
Daftar kandidat yang diumumkan meliputi Hendri Sianipar, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarshi, Analisa Sapardiyono, Ahmad Farikul Badi, Widhi Kurniawan, Sutjiati, Eka Tjandrasari, Tulus Santoso, Cecep Suryadi.
Selain itu, ada Buyung Wijaya Kusuma, Aliyah, Kabul Indrawan, Carlos Margondo Pardede, Heard C. C. Runtuwene, Muhammad Hasrul, Hasan Haris H, Witharja.
Selanjutnya ada Fuji Samantha, Elprisdat, Ferdi Setiawan, Tri Andri Supriyadi, Anastasia Kristi Damayanti, Neneng Athiatul Faiziyah, Rizky Wahyuni, Jalu Pradhono Priambodo, Kawiyan, dan Andi Sukmono.
Masyarakat dipersilakan memberikan rekam jejak atau saran melalui Sekretariat Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II. Opsi pengiriman masukan juga tersedia melalui kanal digital resmi sebelum tahapan wawancara akhir dimulai.
Batas waktu penyampaian masukan masyarakat terhadap calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 adalah hari ini, 7 Juli 2026 pukul 12.00 WIB.
Masyarakat dapat mengirimkan masukan, catatan, atau data rekam jejak mengenai 27 kandidat tersebut ke Komisi I DPR RI melalui dua cara:
Email: set_komisi1@dpr.go.id, surat atau langsung ke Sekretariat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, lantai 1, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270. Sertakan selalu identitas Anda yang jelas, seperti nama, alamat, dan nomor kontak saat mengirimkan masukan. Informasi lengkap dapat dilihat pada pengumuman resmi di Situs DPR RI. (DED)

Be the first to comment