Media Trans – Pelaksanaan PSBB Covid-19 perpanjangan periode kedua di DKI Jakarta, akan berakhir pada 4 Juni 2020.
Jelang akhir PSBB tersebut, berdasarkan pantauan dilapangan, banyak masyarakat tidak lagi mematuhi ketentuan PSBB, seperti penggunaan masker bila harus beraktivitas diluar rumah, tidak menerapkan physical dan social distancing, berdasarkan pemberitaan media televisi, masyarakat banyak memadati pusat-pusat perbelanjaan untuk membeli berbagai kebutuhan perayaan Hari Raya Iedul Fitri 1441 H, yang ditetapkan jatuh pada 24 Mei 2020.
Bagaimanakah langkah berikutnya yang harus diambil pemerintah? Apakah memperpanjang masa berlakunya PSBB? Ataukah pemerintah sudah harus melakukan upaya pemulihan perekonomian?
Ketua KADIN DKI Jakarta, Hj. Diana Dewi, mengemukakan pendapatnya kepada mediatransformasi.com, via aplikasi WA hari ini (Senin, 25 Mei 2020).
Menurut Diana Dewi, penerapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka pencegahan Covid-19, pembasatasan dilakukan agar pandemi Covid-19 bisa terkendali.
“KADIN DKI Jakarta berpendapat, bahwa secara prinsip, kami berharap selesai PSBB tahap kedua, tidak dilanjutkan pelaksanaan PSBB tahap ketiga.
Tetapi perlu ada aturan yang tetap menjaga dan membatasi pergerakan masyarakat agar pelaksanaan tanggap darurat Covid-19, dapat tetap berjalan efektif dan terkendali, dapat disebut hidup ke era new normal” ujar Diana Dewi.
Lanjut Diana Dewi, “Kami menilai PSBB pemberlakuannya dilapangan tidak efektif, juga kalau tidak ada kesadaran dimasyarakat. Hal ini kami lihat dari pola pelanggaran yang terjadi dalam pemberlakuan PSBB kemarin. Kita ingin penanganan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta, akan berjalan dengan cepat dan efektif”.
Menurut CEO PT. Suri Nusantara Jaya ini, selama penanganan COVID-19, perekonomian sudah berjalan stagnan, bahkan cenderung turun.
“Untuk itu kami berharap masyarakat dihimbau, untuk lebih waspada menjaga diri masing masing, karena proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 dapat semakin efektif, dengan memastikan semaksimal mungkin implementasi dilapangan dapat berjalan dengan baik” jelas Diana Dewi.
Diana Dewi memandang penting, agar masyarakat diingatkan kembali, bahwa dikarenakan belum ditemukannya vaksin Covid-19, masyarakat harus merasa bahwa ada ancaman, siapapun dapat terkena Covid-19, oleh karenanya, Diana Dewi berharap, sesegera mungkin kesadaran masyarakat ditingkatkan untuk saling menjaga diri masing masing, dengan hidup mulai ke arah yang normal, tetap waspada ancaman penyakit akan datang, bila tidak menjaga diri dengan protokol kesehatan.
KADIN DKI Jakarta menaungi 90 persen pengusaha UMKM, 30 persen di antaranya pengusaha mikro di Ibu Kota, mereka kondisinya semakin terpuruk.
Momentum Hari Raya Iedul Fitri, yang biasanya menjadi kesempatan mereka meraup untung, kini hal tersebut tidak bisa dialami.
Diana Dewi sebagai Ketua KADIN DKI Jakarta, berharap perekonomian segera pulih. Masyarakat dapat berjalan kembali memulai aktivitas ekonomi seperti semula, namun pola hidup mungkin perlu berubah.
Diana Dewi berharap keseriusan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitasnya, dan menjaga diri dengan pola makan, pola hidup membiasakan olah raga, istirahat cukup, dan meninggalkan kebiasaan kebiasaan buruk yang lain. (DED)
Be the first to comment