Media Trans – Pembahasan mengenai kapan Pilkada Serentak tahun 2020 akan dilaksanakan, mengingat kondisi pandemi Covid-19, masih menjadi salah satu trending topic pemberitaan.
Hingga saat ini, wacana pelaksanaan Pilkada Serentak yang ditunda, direncanakan akan dilaksanakan pada Desember 2020, masih menjadi pembahasan publik, mengingat potensi ancaman pandemi Covid-19, belum lagi fakta sejumlah pihak dalam jajaran penyelenggara pilkada, terinfeksi virus Covid-19, ataupun pernah terinfeksi belum lama ini.
Salah satu kabar mengejutkan disampaikan oleh Bawaslu RI, Komisioner M. Afifuddin, pada 7 Juni 2020 menyampaikan informasi bahwa Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, serta tiga stafnya terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) saat ingin balik ke Jakarta dari Palu, setelah sebelumnya Ratna melakukan work from home dikediamannya di Palu Sulawesi Tengah.
“Berdasarkan hasil tes swab. Ibu Dewi, Tenaga Ahli dan Staf, jadi berempat. Stafnya dua,” jelas Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada media, Minggu (7 Juni 2020).
Berdasarkan rilis Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ratna Dewi saat ini tengah menjalani proses perawatan dan isolasi di RSUD Undata, Palu.
“Teman2 mohon doanya. Saya kemarin Swab untuk persiapan ke Jakarta. Hasilnya positif. Masuk kelompok orang tanpa gejala (OTG). Ada 4 orang dari Bawaslu. Insya Allah malam ini masuk RS Undata. Mohon doa dan mohon maaf atas segala khilaf dan salah,” begitu pesan Dewi yang disampaikan Bawaslu melalui rilis pada 7 Juni 2020.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran mediatransformasi.com, sejak Maret 2020, jajaran KPU diberitakan sejumlah petugasnya dibeberapa KPU Daerah, komisioner maupun staf, dikabarkan terkena infeksi Covid-19, ataupun berpotensi terpapar karena kontak dengan ODP/PDP Covid-19, seperti dialami FT Plt Sekretaris KPU Kab. Luwu Utara Sulawesi Selatan, dikabarkan pada 21 Mei 2020, positif Covid-19.
Kaka Suminta sebagai penggiat kepemiluan, belum lama ini membuat petisi penundaan pelaksanaan Pilkada 2020, sekalipun sudah diwacanakan akan digelar Desember 2020, selain karena masih terjadinya pandemi Covid-19, juga terpaparnya sejumlah petugas penyelenggara pilkada, baik itu Komisioner Bawaslu, KPU, ataupun jajaran staf kedua lembaga tersebut.
Kaka Suminta membuat petisi bertajuk “Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021”, pada 12 Juni 2020 melalui situs change.org.
“Merinding bayangin berapa banyak potensi korban jatuh karena kerumunan, utamanya saat kampanye dan pemungutan suara. Apalagi baru saja ada kabar bahwa salah seorang anggota Bawaslu RI dinyatakan positif covid-19. Sebelumnya beberapa anggota KPU di daerah juga positif covid-19.
Belum mulai Pilkada saja sudah ada penyelenggara pemilu yang terjangkit Covid-19. Gimana nanti?
Kita tentu tidak ingin lebih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban dan berharap tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang terjangkit. Kiranya banyaknya korban yang telah jatuh dan terjangkitnya beberapa penyelenggara Pemilu bisa menggugah pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu untuk meninjau ulang rencana Pilkada di tahun ini.
Pilkada yang sejatinya adalah pesta demokrasi jangan sampai berubah tragis jadi pertaruhan kesehatan dan nyawa bagi siapa saja yang terlibat.
Pilkada yang sejatinya pesta rakyat jangan sampai sepi dari partisipasi rakyat karena khawatir terjangkit covid-19.
Belum lagi, tambahan anggaran Pilkada yang belum pasti dan peraturan KPU terkait tahapan Pilkada yang masih jauh dari rampung, bukti bahwa kita belum siap Pilkada.
Karena itu kami ajak untuk dukung petisi #JanganPilkadaDulu agar pemerintah dan DPR tunda pelaksanaan Pilkada ke tahun 2021.
Memaksakan pilkada di 2020 di tengah kasus pandemi covid-19 yang masih sangat tinggi adalah pilihan yang tidak bijaksana, bisa korbankan rakyat dan korbankan kualitas Pilkada. Tunggu pandemi berakhir, baru Pilkada.
Salam solidaritas,
Kaka Suminta, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat” demikian tulis Kaka Suminta pada laman petisinya di change.org, yang sudah didukung sekitar 16 ribu penandatangan petisi.
Untuk informasi, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat berisikan ICW, JPPR, KIPP Indonesia, Kopel, Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, PPUA Disabilitas, Kemitraan, dan kawan-kawan. (DED)
Be the first to comment