Media Trans – Yayasan Satu Keadilan (YSK) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor mendeklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak dan Ramah Disabilitas, di Gereja Katedral Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (18/8/2022).
Selain deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak dan Ramah Disabilitas, YSK dan FKUB Kota Bogor juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempromosikan toleransi dan keberagaman menuju Kota Bogor ramah Hak Asasi Manusia, demikian diberitakan bogorkita.com.
Penandatanganan MoU dan Deklarasi tersebut dilakukan oleh Ketua YSK Sugeng Teguh Santoso dan Ketua FKUB Kota Bogor Hasbullah, disaksikan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
“Memang DNA yang toleran banyak, tapi gejala intoleran harus diakui ada. Oleh karena itu kita ingin yang toleran jadi mainstream,” ujar Bima Arya.
Ketua YSK, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa, YSK merupakan suatu lembaga yang memberikan perhatian terhadap praktek kekerasan terhadap manusia dan juga perhatian terhadap hak hak asasi secara luas.
Lanjut Sugeng, hak asasi manusia secara luas adalah kebebasan berkeyakinan dan menjalankan ibadah. Selain itu ada juga aspek lain yaitu hak-hak kelompok disabilitas.
YSK melakukan kerjasama dengan FKUB Kota Bogor dengan tujuan untuk mempromosikan toleransi keberagaman di Kota Bogor menuju Kota Bogor ramah HAM.
Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbullah mengatakan dirinya bersyukur, karena gerakan yang dimotori oleh Wali Kota untuk menjadikan DNA warga Kota Bogor DNA yang toleran.
“Semoga ini menjadi bagian dari ikhitiar kita menjaga kerukunan dan toleransi yang ada di Kota Bogor,” pungkas Hasbullah. (MEY)
Be the first to comment