Pasca Pandemi, Disdag Yogya Siap Kawal Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Yogya

Media Trans Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan, di masa endemi mendatang, apabila ada masyarakat yang nantinya terkena Covid maka harus berobat menggunakan biaya sendiri.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat hadir dalam acara Satu Dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).

Presiden RI Joko Widodo saat menghadiri peringatan 1 Dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), pada 19 Juni 2023 di Bogor, sudah melontarkan sinyalemen bahwa pandemi Covid-19 akan berakhir di Indonesia, dan segera memasuki status endemi.

“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid bayar, saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi sakit Covid bayar. Konsekuensinya itu,” kata Jokowi dalam peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).

Pandemi Covid-19 Indonesia Resmi Berakhir

Presiden RI Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu (21/06/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Keputusan tersebut juga diambil dengan mempertimbangkan, angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di tanah air yang mendekati nihil.

Pasca Pandemi, Disdag Yogya Siap Kawal Pertumbuhan Ekonomi

Pelan tapi pasti, perekonomian masyarakat kembali menggeliat pasca pandemi Covid-19. Hal tersebut ditunjukkan dengan makin banyaknya uang yang berputar di sektor barang dan jasa.

Volume perdagangan yang makin tinggi memerlukan pengawasan bersama, dapat terus berkesinambungan. Terkait hal itu, Kementerian Perdagangan bersama Komisi VI DPR-RI, menggelar Forum Koordinasi Diseminasi dan Publikasi Terkait Kegiatan Perdagangan, di Gedung Pertemuan Bagong, Kec. Gamping, Kab. Sleman pada 22 Juni 2023.

Anggota Komisi VI DPR-RI Subardi, SH, MH mengingatkan, agar masyarakat Yogyakarta mewaspadai berbagai modus tindak penipuan perdagangan.

“Kasus-kasus penipuan bisa menyasar siapapun, baik pedagang besar maupun kecil. Oleh karenanya kewaspadaan para pelaku perdagangan harus makin ditingkatkan”. ujar Subardi.

Salah satu kewaspadaan adalah dengan memperbanyak informasi, tentang seluk beluk penyelenggaraan kegiatan perdagangan, tambah Subardi.

Telebih saat ini pemerintah telah banyak membuka akses informasi kepada publik, lanjut Subardi.

“Perdagangan yang sehat dan maju harus memenuhi standar regulasi yang berlaku,” jelas Subardi.

Terkait hal tersebut, Tommy Andana, SIP, MAP selaku perwakilan dari Kementerian Perdagangan RI di Yogyakarta, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Terutama melalui berbagai kegiatan yang berfokus pada peningkatan hasil produksi. Dalam jangka panjang, hal tersebut akan meningkatkan pendapatan masyarakat, yang berimbas pada perbaikan kesejahteraan bersama” tandas Tommy.

Komitmen yang sama disampaikan oleh Sri Riswanti, SE, Kabid Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta.

“Mengingat UMKM menjadi ujung tombak perekonomian masyarakat, sangat berharap kualitas UMKM di Yogyakarta bisa ditingkatkan, sehingga lebih banyak yang dapat mengikuti kegiatan yang diadakan Dinas Perdagangan, tujuannya agar pangsa pasar produk-produk UMKM tersebut lebih luas” ” ujar Sri Riswanti.

“Untuk itu Dinas Perdagangan telah membuka layanan konsultasi bagi anggota masyarakat yang mengalami kendala dalam menjalankan usahanya” lanjut Sri Riswanti.

Hal tersebut disambut baik oleh Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta, Intan Nur Rahmawanti, SH, MH.

Adanya komitmen dari pihak-pihak terkait menjadikan pelaku usaha makin mantap menjalankan usahanya.

“Berbagai upaya peningkatan kualitas produk serta layanan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah lebih mudah dilakukan. Pada akhirnya, konsumen pun tidak akan ragu lagi terhadap kualitas yang diterima. Namun ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap hak-hak konsumen akan tetap dilaksanakan secara ketat. Pengawasan yang kami lakukan sebagai tindak lanjut undang-undang perlindungan konsumen,” tuntas Intan. (ROB)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*