Media Trans – Kick off 500 hari menuju Pelaksanaan Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), telah dilakukan di Kantor Sinode Gereja Toraja, sebagai Tuan dan Nyonya Rumah pelaksanaan SR XVIII PGI 2024.
Berikut pendapat 3 tokoh Pendeta mengenai pelaksanaan SR XVIII PGI 2024 di Toraja.
Ketua Umum Panitia SR XVIII PGI Pdt Musa Salusu, MTh, “Sidang Raya ke XVIII PGI adalah pesta iman gereja-gereja di Indonesia, dan juga forum pengambilan keputusan tertinggi PGI. Sidang ini tidak hanya milik gereja tapi juga masyarakat. Sebab itu, kami selaku panitia berharap seluruh rangkaian kegiatan, baik PRPG, PRPrG, sidang MPL dan SR, dapat berjalan dengan baik dengan dukungan dari warga gereja juga masyarakat, serta pemerintah daerah, baik Tana Toraja maupun Toraja Utara, demi kemajuan daerah, gereja, dan demi kemuliaan Tuhan di Toraja, Indonesia dan dunia,” ujar Ketua SR XVIII PGI.
Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom berharap, dengan adanya Kick Off 500 Hari Menuju SR XVIII PGI ini, kita semua beriringan memasuki perjalanan arak-arakan oikoumenis gereja-gereja di Indonesia, yang sangat beragam dan multi etnis, serta menjadikannya sebagai pengalaman iman bagi kita semua.
“Gereja Toraja, yang menjadi tuan dan nyonya rumah persidangan ini, sepemahaman saya, memiliki keunikan tersendiri dalam merayakan karya Misi Kristus di dunia ini. Semoga lewat keunikan ini, gereja-gereja di Indonesia lainnya juga dapat merayakan imannya dalam menyambut dan mempersiapkan diri untuk menghadiri SR yang akan datang,” tukas Pdt Gomar.
Ketua Umum BPS Gereja Toraja Pdt. Dr. Y.R. Alfred Anggui, MTh, mengungkapkan bahwa, sesungguhnya kegiatan Kick Off 500 Hari Menuju SR ke XVIII adalah wujud ungkapan hati, pikiran, serta luapan perasaan terbuka yang disampaikan kepada seluruh pimpinan sinode gereja anggota PGI, bahkan kepada seluruh masyarakat Kristen di Indonesia, bahwa Gereja Toraja, dengan segenap masyarakat serta pemerintah daerah Toraja di 2 kabupaten ini, sungguh berkomitmen mempersembahkan yang terbaik, melakukan semaksimal mungkin, demi terwujudnya SR XVIII PGI.
“Gereja Toraja sangat memahami sangat baik arti penting kehadiran persekutuan gereja di Indonesia bagi pelayanan bersama di bumi Nusantara yang kita cintai ini. Manifesto pendirian PGI, DGI waktu itu, dengan jelas mencatatkan bahwa DGI adalah karunia bagi gereja-gereja di Indonesia, termasuk bagi kami. PGI hadir sebagai suatu wujud keesaan gereja yang tidak hanya untuk kepentingan gereja sendiri, tapi untuk kemuliaan Tuhan, termasuk didalamnya kesejahteraan bagi bangsa dan negara Indonesia,” jelas Alfred. (DED)
Be the first to comment