Dilapor PDI Perjuangan, Ade Armando Bantah Tudingan Menyebarkan Kabar Hoax

Media Trans – Niat hati memberi edukasi pada masyarakat, tak disangka malah berujung digugat ke pengadilan. Itulah yang tengah dialami Ade Armando, seorang akademisi sekaligus content creator.

Semua bermula setelah Ade mengunggah video berjudul “Benarkah Megawati Ngamuk karena Kaesang Gabung PSI?” pada 25 September 2023.

Beberapa hari berselang, Ade dikagetkan dengan munculnya gugatan 200 milyar dari Partai Demorasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Selain itu, Ade dituntut meminta maaf secara terbuka melalui media Tempo, Kompas, serta kanal Youtube miliknya.

Belakangan, Ade menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Cibinong pada 15 Oktober 2023 guna menghadiri sidang perihal gugatan tersebut.

“Saya rasa PDI Perjuangan keliru menangkap gagasan dalam video edukasi saya itu. Saya sama sekali tidak menuduh Bu Megawati marah-marah karena Mas Kaesang Pangarep masuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saya justru berusaha menunjukkan bahwa kabar Bu Megawati marah-marah adalah kabar bohong, hoax,” papar Ade Armando pada dalam konferensi pers 27 Oktober 2023 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Justru melalui video yang dipermasalahkan PDI Perjuangan tersebut, Ade berusaha mengedukasi masyarakat agar tidak begitu saja menerima informasi-informasi yang menyebar melalui media sosial secara mentah-mentah, lanjut keterangan Ade dalam konferensi pers.

Ade menganggap setiap informasi yang menyebar, apalagi di masa bulan-bulan politik ini harus disikapi secara bijak dengan menggunakan akal.

“Ini bisa dilakukan dengan selalu mencek kredibilitas pengirim, cek apakah info tersebut bisa diverifikasi, serta selalu melakukan cek dan ricek,” ujarnya.

Dalam video yang dipermasalahkan PDI Perjuangan, Ade Armando juga sudah mengutip pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang membantah berlangsungnya peristiwa Megawati marah-marah itu.

Ade juga menganggap isi konten seolah Megawati marah-marah tersebut, sejajar dengan video yang menuduh Prabowo Subianto mencekik seorang wakil menteri. Bagi Ade, kedua video itu harus dipandang sebagai kabar bohong.

Sebagai seorang yang menekuni ilmu komunikasi dan juga akademisi, Ade sangat peduli dengan kesahihan informasi.

Ade mempercayai bahwa berita bohong semacam ini, sangat mungkin membawa perpecahan bangsa dan merusak reputasi korban kabar bohong tersebut.

Ade mengungkapkan, “Saya dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berulangkali menjadi korban kabar bohong semacam ini. Karena itu saya merasa wajib menyiarkan kepada publik adanya kabar-kabar bobong, seperti kabar seolah Bu Megawati marah-marah ini. Saya justru merasa kita semua tidak boleh diam.”

Ade menambahkan “Semoga bisa meluruskan kesalahpamahan yang terjadi. Saya khawatir ada pihak-pihak yang memang dengan sengaja mengadu domba saya dengan PDI Perjuangan. Kita jalani pemilu 2024 dengan damai, lurus, serta bersih dari hoax dan fitnah,” ujar Ade.

“Lebih dari 20 advokat yang membela Bang Ade Armando dalam Tim Advokasi Solidaritas Rakyat dan akan hadir pada sidang pertama 15 November 2023 di Pengadilan Negeri Cibinong,” jelas Francine Widjojo, salah satu kuasa hukum Ade Armando menutup percakapan. (ROB)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*