Media Trans – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengevaluasi pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Kepala BGN Dadan Hindayana, Lodewijk Paulus, dan Sony Sanjaya dicopot dari jabatannya.
Kini pimpinan BGN adalah Kepala BGN Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN Agustina Arum Sari, dan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono.
Pasca pencopotan jabatan pimpinan BGN, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. Namun belum dijelaskan penggeledahan dilakukan terkait kasus apa.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry sebagaimana diberitakan detik.com, Rabu (3/6/2026).
Saat pihak Kejaksaan melakukan penggeledahan, sejumlah karyawan BGN terlihat menunggu di luar area kantor.
Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut. Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut, demikian dilaporkan cnnindonesia.com.
Tim dari Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga pagi hari, aktivitas di lingkungan kantor tidak ada pelayanan, sementara para karyawan menunggu perkembangan lebih lanjut di luar gedung. Hingga pukul 09.00 karyawan masih pada berdatangan, tapi tidak bisa masuk
Kendati demikian, pihak BGN dan Kejaksaan Agung belum memberi tanggapan mengenai penggeledahan tersebut.
MBG Watch Banyak Menerima Laporan Masalah MBG
Sementara itu, Koalisi MBG Watch menerima sebanyak 535 laporan masyarakat terkait berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode pemantauan Oktober 2025 hingga Januari 2026.
“Total laporan yang masuk ke MBG Watch soal MBG adalah 535,” kata Direktur Eksekutif ASPPUK Periode 2025–2029, Emmy Astuti dalam konfrensi pers “Proyek Red Flag: Moratorium MBG Memang Mungkin?“, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (6/2).
Adapun Laporan yang masuk terkategori terbagi ke dalam sembilan kategori. Rincian laporan paling banyak mencakup ketidaksesuaian anggaran harian sebanyak 95 laporan. Selanjutnya, temuan makanan yang mengandung Ultra-Processed Food (UPF) sebanyak 83 laporan, serta saran menu agar lebih baik dan variatif sebanyak 81 laporan.
Selain itu, MBG Watch juga menerima laporan terkait makanan tidak layak konsumsi, seperti berbau, berlendir, mentah, atau terkontaminasi, serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak 73 laporan. Adapun laporan penerima yang belum mendapatkan MBG tercatat sebanyak 56 laporan.
Kategori lainnya meliputi kejadian keracunan makanan sebanyak 20 laporan, persoalan higienitas dan sanitasi SPPG sebanyak 9 laporan, serta laporan lain-lain sebanyak 39 laporan.
ICW Melaporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke KPK
ICW melaporkan Kepala BGN Dadan Hindayana dan sebuah perusahaan yang ditunjuk BGN untuk melakukan pengadaan jasa sertifikasi halal.
“Potensi kerugian negara yang kami hitung adalah tadi Rp49,5 miliar dari tata kelola yang bermasalah terkait dengan pengadaan sertifikasi jasa halal,” kata Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Kamis (07/05) sebagaimana diberitakan bbc.com.
Wana yang berbicara di Gedung KPK, Jakarta, mengatakan lembaganya menyoroti empat persoalan utama: dasar hukum pengadaan, pemecahan paket, dugaan pinjam bendera, dan penggelembungan harga.
Respon Mensesneg Soal Kasus BGN
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara perihal dugaan jual beli titik dapur SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dicopot.
Prasetyo menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan audit internal di BGN mengenai dugaan jual beli titik dapur MBG.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam sebagaimana diberitakan kompas.com.
Sementara sebelumnya, Sony Sanjaya (saat masih menjabat Wakil Kepala BGN) meminta jajaran dan masyarakat mewaspadai maraknya dugaan praktik penipuan berkedok jual-beli titik usulan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, terdapat oknum yang diduga menawarkan jasa pengurusan, percepatan pendaftaran, hingga verifikasi lokasi SPPG dengan mengatasnamakan pejabat BGN, pemerintah, maupun kerabat dan relasi pejabat tertentu. (DED)

Be the first to comment