Hadapi Tren Perdagangan Narkoba Online, BNN Ajak E-Commerce & Marketplace Indonesia Satukan Persepsi Antisipasi Peredaran Narkoba

Media Trans Perkembangan teknologi komunikasi ikut mempengaruhi pola penyebaran narkoba di Indonesia. Seperti kita ketahui bahwa pengedar dan pembeli biasanya bertemu langsung untuk transaksi, kini tren pedagangan narkoba telah mengalami pergeseran modus dengan memperjualbelikan secara online dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, melalui Direktorat Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, menggelar Rapat Koordinasi bertema “Antisipasi Maraknya Peredaran Narkotika, Prekursor Narkotika, Psikotropika dan Obat-Obatan Berbahaya Yang Diperjualbelikan Melalui Toko Online (E-Commerce & Marketplace)”, di Hotel Best Western Premiere, Jakarta Timur, Rabu (18 Mei 2022).

Hadir dalam kegiatan ini narasumber dari BNN serta beberapa intansi terkait diantaranya Kombes Pol Adri Irniadi, S.I.K., Kasubdit Psikotropika, Antonius Malau, Plt. Direktur Aplikasi dan Informatika Kominfo RI, Kompol. Aditya Cahya S., Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan Rofi Uddarojat, Head Of Public Policy & Government Relation Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dengan peserta dari berbagai satker terkait di lingkungan BNN, serta para pimpinan dari E-Commerce & Marketplace diantaranya Tokopedia, Shopee Indonesia, Bukalapak, Lazada, Blibli, dan, JD.ID, demikian keterangan media yang dikeluarkan Biro Humas dan Protokol  BNN.

Marak Transaksi Narkoba Online, Harus Terus Diawasi

Direktur Psikotropika dan Prekursor, Sabaruddin Ginting, SIK, menyampaikan bahwa maraknya transaksi narkoba secara online harus terus diawasi dan BNN harus selalu mengikuti perkembangan yang ada di masyarakat. Dengan adanya pelaksanaan Rakor ini kedepannya akan dapat terjalin kerjasama antara BNN dengan E-commerce dan Marketplace untuk mengantisipasi peredaran narkoba ataupun penjualan secara online.

“Kemitraan yang sedang dibangun adalah untuk menyatukan persepsi dalam rangka antisipasi perdagangan narkoba secara online dan tentunya reputasi dari toko online harus tetap dijaga dengan baik. Kedepan targetnya adalah perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak dalam rangka upaya P4GN untuk masyarakat,” ujar Direktur P2 BNN

Kombes Pol. Adri Irniadi, SIK, Kasubdit Psikotropika, menegaskan bahwa diadakannya rakor ini karena adanya latar belakang permasalahan yang terjadi, diantaranya adalah berkembangnya golongan dan jenis narkotika, dan NPS (New Psychoactive Substances), berkembangnya modus operandi peredaran penyalahgunaan narkotika yang diperjualbelikan melalui toko online, dan perlunya koordinasi antar instansi terkait dari pihak swasta pelaku usaha toko online.

“Kami mendorong instansi terkait untuk berperan aktif dan bersinergi  dalam melakukan pengawasan untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkotika secara online. Kita harapkan adanya sinergi yang bukan hanya lintas institusi tetapi juga lintas swasta/para pengusaha,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Budi Primawan, Vice President – Government Affair Lazada Indonesia, menyambut baik perihal dilaksanakannya rapat koordinasi ini dalam memastikan terciptanya marketplace melalui sistem elektronik yang aman, nyaman  dan bermanfaat khususnya dalam mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia.

“Kami siap membantu dan mendukung untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BNN maupun pihak berwajib lainnya. Kami harap kedepannya  koordinasi tetap dilanjutkan, kami akan bantu arahkan apabila BNN memerlukan bantuan begitupun sebaliknya. Forum komunikasi ini semoga bisa terus berlanjut agar dapat bersama-sama menciptakan perdagangan system elektronik yang aman, nyaman dan bermanfaat untuk semua,” pungkasnya. (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*