Media Trans – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam perkembangan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada Selasa, 8 Agustus 2022, Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka keempat atas pembunuhan Brigadir Y, dengan tuduhan pembunuhan berencana.
“Sikap tegas Kapolri melalui Tim Khusus untuk membuka secara terang-benderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menunjukkan bahwa Kapolri dan Tim Khusus bekerja dalam kesunyian, menggerakkan secara tertib dan terukur pengungkapan kasus yang melibatkan pejabat tinggi Polri dan relasi kuasa secara kolegial,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI Willem Wandik, dalam keterangan media yang diterima redaksi, Rabu, 10 Agustus 2022.
Willem Wandik yang juga anggota DPR RI menegaskan, kasus kematian Brigadir Y merupakan ujian nyata untuk profesionalitas dan kredibilitas institusi Polri, yang selama ini dipercaya dan mengayomi rakyat.
“Terimakasih atas ketegasan dan komitmen Kapolri untuk melakukan ‘bersih-bersih‘ institusi kepolisian RI, demi tegaknya hukum, hadirnya social justice, dan pertaruhan masa depan institusi kepolisian di mata rakyat,” jelas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua ini.
Menurut Wandik, bukan hal yang mudah bagi institusi Polri untuk menetapkan FS, perwira tinggi bintang dua Polri ini menjadi tersangka.
“Tapi, inilah hukum yang harus ditegakkan tanpa memandang jabatan dan kekuasaan. Terima kasih Bapak Kapolri, Tim Khusus, dan jajaran Kepolisian yang telah mengupayakan terungkapnya kasus ini. Terimakasih juga kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian penuh. Semoga segera tuntas, dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkas Willem Wandik. (DED)
Be the first to comment