Uchok Sky Khadafi Direktur Eksekutif CBA Minta KPK Periksa Erick Thohir Dugaan Skandal Proyek Keamanan Senilai Rp71,2 Miliar

Media Trans KPK telah memanggil mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.

Pemanggilan KPK terhadap Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) saat Cak Imin  menjabat Menaker tahun 2012, dan sudah ada 3 tersangka, masing-masing dua orang dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta, serta satu orang pihak swasta bernama Karunia, demikian diberitakan detik.com 5 September 2023.

Namun diberitakan Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini, oleh karena agenda terjadwalnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu,” ujar Cak Imin sebagaimana dilansir disway.id 5 September 2023.

“Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi,” tandas Cak Imin yang juga Ketum PKB.

Setelah mencuatnya pemberitaan pemanggilan KPK terhadap Cak Imin, yang belakangan viral sebagai Bacawapres, kini nama Erick Thohir mencuat untuk diperiksa KPK, demikian disampaikan Uchok Sky Khadafi Direktur Eksekutif CBA.

Dugaan Skandal Proyek Keamanan Senilai Rp71,2 Miliar, KPK Panggil Erick Thohir

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

CBA telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kementerian BUMN, demikian keterangan media yang disampaikan ke redaksi.

“Salah satu contoh nyata terkait dugaan penyimpangan anggaran ini adalah pelaksanaan proyek jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi di Kementerian BUMN selama tiga tahun terakhir, mulai dari tahun 2021 hingga 2023, yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 71,2 miliar” ujar Uchok.

Berikut penjelasan dugaan kasus dimaksud :

1. Proyek Tahun Anggaran 2023

Pada tahun anggaran 2023, Kementerian BUMN memberikan kontrak jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi kepada PT. Usaha Gedung Mandiri yang beralamat di Jl. Imam Bonjol No.7, Kota Medan, dengan nilai kontrak sebesar Rp 24,3 miliar. CBA mencatat adanya kejanggalan dalam penetapan pagu dan harga perkiraan sendiri yang sangat tinggi oleh pihak Kementerian BUMN, yaitu sebesar Rp 26,6 miliar. Hal ini memberikan keuntungan bagi pihak swasta dalam penawaran, karena penetapan harga yang tinggi oleh Kementerian BUMN.

2. Proyek Tahun Anggaran 2021 dan 2022
Pada tahun anggaran 2021 dan 2022, Kementerian BUMN juga memberikan kontrak kepada PT. Permata Graha Nusantara yang beralamat di Jl. KH. Zainul Arifin No. 20, Jakarta Barat. CBA menduga bahwa PT. Permata Graha Nusantara adalah perusahaan favorit Kementerian BUMN, karena selalu berhasil memenangkan tender dengan total nilai proyek sebesar Rp 46,8 miliar. Sebagai catatan, dalam tahap tender kedua proyek tersebut, nilai kontrak yang diajukan oleh PT. Permata Graha Nusantara lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan penawar terendah.

3. Kenaikan Biaya Tidak Logis
Biaya untuk jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi setiap tahunnya mengalami kenaikan yang tidak masuk akal. Ini terlihat dari penetapan pagu yang dibuat oleh Kementerian BUMN, di mana tahun 2021 pagu ditetapkan sebesar Rp 24,1 miliar, tahun 2022 naik menjadi Rp 25,1 miliar, dan tahun 2023 naik menjadi Rp 26,6 miliar. CBA menduga ada kesengajaan dari pihak tertentu di Kementerian BUMN terkait penetapan pagu anggaran yang tinggi dan terus meningkat.

“Berdasarkan catatan di atas, Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaksanaan proyek jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi di Kementerian BUMN. Kami juga mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait, terutama Menteri BUMN, Erick Thohir” pungkas Uchok Sky Khadafi
Direktur Eksekutif CBA. (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*