Media Trans – Teka-teki siapa yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo, menjadi Kepala Otorita Kawasan Ibu Kota Negara yang baru “Nusantara”, akhirnya terjawab hari ini Kamis 10 Maret 2022.
Presiden Jokowi hari ini, Kamis 10 Maret 2022, bertempat di Istana Negara Jakarta, tidak hanya melantik Kepala Otorita IKN Nusantara, tetapi juga sekaligus Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.
Mantan Wakil Menteri Perhubungan era Presiden SBY, Bambang Susantono, dipercaya menjadi Kepala Otorita, dan Dhony Rahajoe, bos perusahaan Sinar Mas Land, satu grup Sinar Mas produsen minyak goreng, ditunjuk sebagai Wakil Kepala Otorita.
Bambang dan Dhony dilantik berdasarkan Keppres Nomor 9 M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Siapa Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, bagaimana rekam jejak mereka? Berikut profil pimpinan Otorita IKN Nusantara, berdasarkan penelusuran berbagai sumber.
Rekam Jejak Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Nusantara
Bambang Susantono lahir 4 November 1963, adalah alumni dari Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) 1987.
Bambang Susantono melanjutkan program pascasarjana di Universitas California, Berkeley, untuk gelar Master tata kota dan wilayah, lulus pada 1996.
Pada 1998, Bambang Susantono meraih gelar MSCE di bidang teknik transportasi di universitas yang sama.
Pendidikan Doktoral Bambang diselesaikan pada tahun 2000, meraih gelar doktor bidang perencanaan infrastruktur dari Universital California, Berkeley.
Bambang Susantono dikenal juga sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi.
Bambang Susantono pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah periode 2007-2010, lalu pada 2009, Bambang Susantono diangkat sebagai Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) saat pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bambang Susantono sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan, setelah Menteri Perhubungan (saat itu) Evert Ernest Mangindaan, mengundurkan diri karena menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Bambang pernah menulis beberapa buku seputar infrastruktur dan transportasi, salah satunya adalah “Manajemen Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah” yang menjadi panduan dalam melakukan terobosan dalam rangka pembangunan nasional.
Buku lain yang pernah ditulis Bambang Susantono adalah “1001 Wajah Transportasi Kita”, “Strategi dalam Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah” dan “Memacu Infrastruktur di Tengah Krisis”.
Sejak 2015 lalu, Bambang Susantono menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB), dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.
Di luar pemerintahan, Bambang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Pernah juga menjabat sebagai Presiden Intelligent Transport System Indonesia (ITS Indonesia).
Bambang pernah menduduki jabatan Vice President East Asia Society of Transportation Studies (EASTS).
Bapak dua anak ini pernah menjadi Anggota Dewan SouthSouthNorth Foundation, yang fokus pada bidang perubahan iklim dan lingkungan.
Pada 2012 dia diangkat sebagai Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Tbk.
Saat ini, Bambang mengemban amanat sebagai Wakil Presiden Knowledge Management and Sustainable Development di Asian Development Bank (ADB), dijabat sejak 2015.
Rekam Jejak Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara, Dhony Rahajoe
Dhony Rahajoe adalah petinggi di perusahaan Sinar Mas Land, salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia.
Dhony Rahajoe menjabat sebagai Managing Director President Office Sinar Mas Land.
Dhony Rahajoe merupakan anggota Badan Pembina Yayasan Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB), perguruan tinggi swasta yang dimiliki oleh Sinar Mas Group yang berada di Central Bussines Distric Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Dhony Rahajoe lulusan Teknik Arsitektur ITB angkatan 1984, sejak lulus, Dhony langsung bekerja di Bumi Serpong Damai (BSD), perusahaan pengembang kawasan perkotaan baru, satu grup dengan Sinar Mas Land.
Proyek BSD City diketahui jadi referensi pemerintah untuk membangun IKN Nusantara. Dhony Rahajoe sebagai pimpinan Sinar Mas Land, induk perusahaan pengembang BSD City, beberapa kali menerima kunjungan kementerian terkait IKN Nusantara, untuk melihat penerapan proyek green building di kawasan BSD Green Office Park, yang dijadikan referensi pemerintah dalam proyek pembangunan IKN, termasuk juga mempelajari pengembangan sebuah kota pusat pertumbuhan kota, di antaranya perencanaan, tata ruang, township management, hingga pembangunan hijau berkelanjutan.
Pada 24 Desember 2021, Dhony Rahajoe bertemu dengan Presiden Jokowi yang berkunjung ke BSD City. Saat itu, Jokowi menyatakan ketertarikannya pada konsep green district, green building, dan green office yang berada di BSD City.
Tugas Kepala Badan Otorita IKN
Setelah ditetapkan menjadi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara, apa yang menjadi Tugas Kepala Otorita?
Berdasar Pasal 1 angka 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara “Nusantara”, Kepala Otorita IKN adalah kepala pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara.
Pengertian Otorita IKN yakni, pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN.
Kepala Otorita IKN berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden, setelah berkonsultasi dengan DPR.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Otorita IKN dibantu oleh Wakil Kepala Otorita.
Menurut UU IKN, perihal struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita IKN bakal diatur dengan peraturan presiden.
Namun demikian, dalam UU tersebut dimuat sejumlah wewenang Kepala Otorita, seperti menetapkan lokasi pengadaan tanah di ibu kota baru dan memberikan persetujuan pengalihan hak atas tanah (HAT) di IKN.
Kemudian, menjadi pengelola keuangan negara dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan IKN. Lalu, menyusun rencana kerja dan anggaran, serta rencana pendapatan ibu kota negara baru. (DED)
Be the first to comment