Media Trans – Jelang mulainya masa kampanye Pilkada Serentak DKI Jakarta 2024, yang akan dimulai Rabu 25 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak DKI Jakarta pada 27 November 2024.
“Menetapkan pasangan calon peserta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” jelas Ketua KPU DKI Wahyu Dinata kepada media, usai penetapan pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu 22 September 2024.
Wahyu mengatakan ketiga paslon peserta Pilkada Serentak DKI Jakarta yakni : Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen, dinyatakan telah resmi menjadi Paslon Cagub-Cawagub DKI.
Undian Nomer dan Debat Paslon
Hari ini Senin 23 September 2024 pukul 19.00 WIB, KPU DKI akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan para paslon untuk mengambilnya.
KPU DKI Jakarta juga telah menyiapkan agenda tahapan debat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur sebanyak tiga kali, pelaksanaan debat bekerjasama dengan televisi penyelenggara yang akan dimulai 6 Oktober 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, kepada media menjelaskan bahwa, pada saat debat kedua paslon baik itu calon gubernur dan calon wakil gubernur, akan hadir bersama dalam debat.
Adapun durasi debat Pilkada DKI nanti dilaksanakan sekitar 150 menit dengan masing-masing pelaksanaan selama 120 menit dan 30 menit untuk jeda iklan.
Untuk lokasi, KPU DKI masih menunggu tempat-tempat yang nantinya akan diajukan oleh para TV penyelenggara debat.
KPU DKI Jakarta juga menjelaskan bahwa, tahapan Masa Kampanye akan dilaksanakan pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024. (DED)
Be the first to comment