Media Trans – Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menunjuk Dr. Naslindo Sirait, SE.,MM Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pakpak Bharat, melalui pengukuhan langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Dr. Drs. A. Fatoni M.Si bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdi, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan (23/9).
Naslindo Sirait yang dilantik bersama 10 orang Pjs Kepala Daerah lainnya, kepada media menyampaikan terimakasih kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Dalam Negeri RI, atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk melaksanakan amanat baru yang dia emban sebaik-baiknya.
“Kami akan bertugas menjalankan pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat, terutama menjaga keamanan dan ketertiban serta memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Bupati Pakpak Bharat agar berjalan baik dan kondusif,” ujar Naslindo usai acara pengukuhan.
“Bapak Pj. Gubernur berpesan kepada kami agar menjalin komunikasi dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu serta tokoh-tokoh masyarakat dan terus menjaga kondusifitas selama menjalankan tugas,” tandas Naslindo.
Adapun pengukuhan itu berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3793 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Sumut tertanggal 19 September 2024.
11 Kepala Daerah Kampanye, 11 Pjs Mengisi Kekosongan Jabatan
Sebagaimana diketahui, Bupati dan Wali kota di 11 daerah, menjalani masa cuti kampanye, karena menjadi peserta Pilkada serentak 2024.
Untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan, dilakukan pengisian Pjs.
Berikut 11 nama Pjs yang dikukuhkan oleh Pj Gubsu Agus Fatoni tersebut:
1. Kepala Dinas PUPR Sumut, Muliyono sebagai Pjs Bupati Labuhan Batu Utara.
2. Kepala Dinas PMPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution sebagai Pjs Bupati Labuhan Batu.
3. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung sebagai Pjs Bupati Asahan.
4. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Dr. Naslindo Sirait, SE., MM sebagai Pjs Bupati Pakpak Bharat.
5. Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan sebagai Pjs Bupati Toba
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar sebagai Pjs Bupati Nias.
7. Kepala Biro Kesra Setdaprovsu, Juliadi Zurdani Harahap sebagai Pjs Bupati Nias Utara
8. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Parlindungan Pane sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai
9. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, M Ismael Parenus Sinaga sebagai Pjs Wali Kota Gunung Sitoli.
10. Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Mathoes Tan sebagai Pjs Wali Kota Pematang Siantar
11. Kepala Biro Administrasi Keprajaan, Kemahasiswaan dan Alumni IPDN Kemendagri, Baharuddin Purba sebagai Pjs Wali Kota Tanjung Balai.
Tahapan kampanye akan dimulai 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. Setelah masa kampanye berakhir, maka tugas Pjs pun resmi berakhir, para Bupati dan Wali kota kembali aktif bertugas. (DED)
Be the first to comment