Retno Listyarti, Komisioner KPAI : Perayaaan Hari Anak Nasional Harus Dilakukan Dalam Kondisi Pandemi Covid-19

Media Trans – Disetiap tanggal 23 Juli Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN), selama dua tahun ini perayaaan HAN harus dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19, tentu saja ini penuh keprihatinan.

Terlebih pada kondisi Juli 2021, kasus Covid-19 di Indonesia angkanya terus melonjak, jumlah penambahan kasus baru Covid-19 RI belakangan sempat menurun. Ada 34 ribu kasus Covid-19 pada Senin (19 Juli), dan 38 ribu pada Selasa (20 Juli).

Sebelumnya, per Sabtu (17 Juli), penambahan kasus baru tembus 51 ribu dan pada Minggu (18 Juli), kasus baru bertambah 44.721.

Seiring peningkatan kasus Covid-19, angka kematian akibat Covid juga mengalami peningkatan. Total kumulatif kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga Selasa (20 Juli), berjumlah 2.950.058 kasus.

Dari jumlah tersebut, pasien Covid-19 di Indonesia, yang meninggal dunia sebanyak 76.200 orang.

“Jumlah tersebut menggambarkan bahwa, tidak sedikit anak-anak Indonesia yang kehilangan Ayah atau Ibunya, bahkan kehilangan keduanya, karena meninggal akibat sakit Covid-19,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI dalam keterangannya kepada media, Rabu (21 Juli 2021).

Pandemi Covid-19 ini, ujar Retno, tidak hanya dilihat dari sisi angka-angka statistik saja. Ada sisi manusiawi lain yang juga harus dapat perhatian, yaitu dampak langsung pada yang sakit dan keluarga, khususnya anak-anak.

“Pandemi Covid-19 telah muncul sebagai krisis atas hak anak. Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya karena virus Covid-19, membuat mereka sangat rentan dan tanpa pengasuhan orang tua”, ungkap Retno.

Lebih lanjut Retno mengemukakan, jika merujuk pada kasus corona di India, data per 5 Juni 2021 usai kasus Covid melonjak di India, sebanyak 3.632 anak menjadi yatim piatu karena kedua orangtuannya meninggal akibat Covid-19. Kemudian 26.176 anak yang kehilangan salah satu orangtuanya karena Covid-19.

Data serupa bisa saja menimpa anak-anak Indonesia, pasca lonjakan kasus Covid di Indonesia dua bulan terakhir.

Di India, kebanyakan dari mereka meninggal saat peningkatan kasus dan kematian di India pada April hingga Mei 2021.

Saat ini, dikabarkan pemerintah India menyediakan anggaran amat besar untuk kehidupan anak-anak ini.

Pemerintah India telah mengumumkan langkah-langkah untuk membantu anak-anak tersebut.

“Salah satunya adalah, bantuan uang senilai 1 juta rupee (setara dengan Rp 195 juta), yang akan diberikan kepada setiap anak sebagi tunjangan, dari usia 18 hingga 23 tahun. Dana tersebut diberikan melalui skema PM-CARES,” terang Retno.

Selain dari pemerintah pusat, pemerintah negara bagian di India juga telah mengumumkan berbagai insiatif, untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat pandemi corona.

“Covid-19 ini bukan hanya masalah kesehatan masyarakat, dan bukan hanya tentang dampak sosial ekonomi, tetapi ini adalah masalah mendasar kemanusiaan. Jadi perlu penanganan yang manusiawi, berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepentingan terbaik bagi anak”, pungkas Retno. (Par)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*