
Media Trans – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom, SIK, M.Si mengunjungi MPH-PGI, di Grha Oikoumene, Jakarta, pada Selasa (25/3/2025). Kunjungan Kepala BNN RI dilakukan masih dalam semangat Hari Ulang Tahun BNN ke-23, HUT BNN dirayakan setiap 22 Maret.
Kedatangan Kepala BNN didampingi para Deputi, diterima oleh Ketua Umum MPH PGI beserta Sekretaris Eksekutif, serta Kepala Biro di lingkungan PGI.
Pada kesempatan itu, Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidaklah mudah, dan menghadapi tantangan besar. Tantangan tersebut antara lain karena letak geografis Indonesia, serta adanya kesamaan kultur dari negara perbatasan yang menjadi produsen terbesar narkoba yaitu Myanmar.
Hal lain yang menjadi kekhawatiran BNN adalah adanya fenomena 3,3 juta warga Indonesia terperangkap menjadi pengguna narkoba, dimana sebanyak 312.000 penggunanya adalah remaja yang berumur 10-25 tahun.
“BNN melihat ini menjadi masalah. Indonesia potensial akan ada ekspansi pasar melalui pendekatan bisnis, dengan kecenderungan masyarakat Indonesia yang menjadi pemakai narkoba,” terang Marthinus, demikian dikutip dari laman situs PGI.
Lebih lanjut Marthinus menyampaikan, persoalan narkoba menjadi pelik karena termasuk didalamnya persoalan akan kebutuhan ekomoni dan moral.
“Penelitian kami menunjukkan remaja menjadi pengguna narkoba dikarenakan rasa penasaran, lalu adanya rayuan atau bujukan dari teman sebaya. Dua hal ini ada pada anak remaja. Ini sangat mengkhawatirkan bagi moral mereka. Dari ekonomi menjadi kurir narkoba sangat menggiurkan karena penghasilannya sangat besar,” jelas Marthinus.
Sebab itu, Marthinus menandaskan upaya pemberantasan narkoba tidak semata menjadi tanggung jawab BNN, tetapi perlu berkolaborasi, bersinergi dengan lembaga keagamaan seperti PGI.
Ketua Umum PGI, Pdt. DR (HC) Jacklevyn Frits Manuputty, M.Th merespon baik kedatangan Kepala BNN RI dan rombongan ke MPH PGI, dan menyampaikan kegelisahan yang sama terkait fenomena di seputar persoalan narkoba.
“Fenomena ini menggelisahkan kami juga karena dampaknya bisa terjadi kemana saja termasuk keluarga. Untuk itulah kami sengaja bentuk Biro Keluarga untuk mengintervensi, sekaligus mendorong gereja-gereja untuk membuat model pembinaan termasuk didalamnya isu narkoba. Kami lihat ini sebagai isu strategis dan sangat signifikan diintervensi gereja sesuai dengan kapasitasnya,” tutur Pendeta Jacky.
Pendeta Jacky menyambut baik ajakan kerja sama dari BNN dan menyatakan komitmen PGI untuk mendukung program-program BNN, terutama dalam bidang rehabilitasi dan bidang pencegahan.
“Kami siap mengerahkan seluruh sumber daya yang Kami miliki untuk membantu BNN dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” jelas Pendeta Jacky.
Pada akhir pertemuan BNN dan PGI, keduanya menyepakati membuat MoU dalam rangka membangun sinergitas melalui program-program bersama, untuk memberantas dan memerangi narkoba demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik. MoU dimaksud akan diikuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang bisa diturunkan ke berbagai wilayah, sehingga PGIW/SAG bersama gereja-gereja anggota bisa bekerjasama dengan BNN di tiap provinsi maupun kabupaten/kota.
Beberapa poin penting yang dihasilkan dari pertemuan BNN dan PGI antara lain:
- Peningkatan Kerja Sama: BNN dan PGI sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam program-program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.
- Fokus pada Rehabilitasi: Kedua belah pihak memberikan perhatian khusus pada program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, dengan pendekatan yang holistik dan berbasis komunitas.
- Pencegahan di Kalangan Generasi Muda: BNN dan PGI akan bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
- Pemberdayaan Masyarakat: Kedua belah pihak sepakat untuk memberdayakan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba, melalui program-program pelatihan dan pendampingan, demikian dikutip dari laman medsos BNN RI. (DED)
Be the first to comment