Batak Culture Summit 2026 Usai : Mendapat Apresiasi, Antusiasme, Aspirasi, dan Menghasilkan Resolusi

Media Trans – Perhelatan besar komunitas Batak bertajuk BATAK CULTURE SUMMIT 2026, kolaborasi Batak Center dan Dewan Mangaraja Lembaga Adat Budaya Batak (LABB), telah usai dilaksanakan pada 6-7 November 2026 bertempat di Nusantara Hall Lt. 9 NT Tower (NTV).

BCS 2026 adalah peristiwa penting yang berpusat pada kepedulian Bangso Batak untuk penguatan nilai-nilai luhur Habatahon sebagai dasar peradaban kemanusiaan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Gelaran BCS 2026 yang dibuka oleh Menteri Kebudayaan diwakili oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Dr. Restu Gunawan, M.Hum., dihadiri selain masyarakat umum, perwakilan pengurus marga, tokoh-tokoh Batak berbagai latarbelakang profesi, termasuk juga generasi muda. Turut hadir Presiden Komisaris NT Corp Dr. Ir. Nurdin Tampubolon beserta istri.

Agenda BCS 2026

Batak Culture Summit 2026 yang mengusung tema besar “Penguatan Nilai Luhur Habatakon sebagai Dasar Peradaban Batak” mempunyai 2 agenda utama yakni pembahasan mengenai “Nilai-Nilai Luhur Habatahon yang Mempersatukan“, dan “Ulos Namarhadohoan“.

Selain menghadirkan narasumber Akademisi Prof Hotman Siahaan, Prof. Dr. Payaman J. Simanjuntak, dan Vilidius R.P. Siburian (Aktivis/Peneliti Ulos) juga panelis mewakili unsur 6 puak : Toba, Angkola, Karo, Mandailing, Pakpak, dan Simalungun.

BCS 2026 juga mengadakan Eksebisi Wastra Tenun Batak; Fashion Show, Workshop Aksara Batak; UMKM Expo, dan Bedah Film ‘ILU’.

Dalam rangka menuju Summit, telah diadakan 3 kali acara manomu-nomu (pra summit) yaitu Titik Nol Habatakon: Bangso Batak Sebelum Kolonialisme; Sarasehan Budaya Bersama Melestarikan Literasi, Bahasa, dan Aksara Batak; Merajut Langkah Menuju Tanah Adat Batak Lestari: Dari Hak Ulayat Kemandirian Ekonomi dan Investasi Berkeadilan.

Ajang kebudayaan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam merawat tradisi, mencegah kepunahan bahasa serta aksara daerah, dan mentransformasikan identitas budaya Batak agar tetap relevan di tengah arus modernisasi global.

Tanggapan Tokoh-Tokoh

Batak Culture Summit 2026 sebagai ajang perdana, selain mendapat apresiasi, antusiasme, dan aspirasi peserta, juga catatan kritis khusus terkait minimnya keterlibatan generasi muda dalam agenda Batak Culture Summit 2026.

Ketua Panitia Batak Culture Summit 2026, Drs. Martua Situngkir, Ak., dalam sambutannya menegaskan pentingnya konsolidasi kebudayaan dalam menghadapi tantangan zaman.

Batak Culture Summit hadir bukan sekadar festival perayaan, melainkan forum kebudayaan yang sistematis untuk memastikan aksara, bahasa, dan nilai-nilai luhur Habatahon tidak tergerus zaman. Ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam melestarikan serta mendokumentasikan nilai peradaban Batak bagi generasi mendatang,” ujar Drs. Martua Situngkir, Ak.

Ketua Umum DM LABB Dr. Pontas Sinaga, M.Sc., menyampaikan menggarisbawahi tiga pilar aksi pelestarian budaya yang berlandaskan penguatan edukasi dan digitalisasi.

Kemajuan peradaban Batak membutuhkan keberanian untuk beradaptasi tanpa kehilangan identitas. LABB terus mendorong tiga pilar aksi: pemeliharaan bahasa ibu di tingkat keluarga, penerapan penguatan edukasi di sekolah, serta kolaborasi multisektor berbasis digital agar kebudayaan kita tetap dinamis dan dicintai kaum muda,” ungkap Pontas Sinaga

Ketua Umum DPN Batak Center, Ir. Sintong M. Tampubolon, dalam amanatnya menyampaikan bahwa persatuan dan kesatuan puak Batak menjadi modal utama menjaga warisan leluhur di tanah perantauan maupun bona pasogit.

Melalui Batak Culture Summit 2026, kita menegaskan kembali warisan Habatahon sebagai daya rekat peradaban. Batak Center berkomitmen memfasilitasi setiap ruang dialog ilmiah dan seni agar kekayaan tradisi Batak terus memberikan kontribusi positif bagi kebudayaan nasional Indonesia,” tutur Sintong Tampubolon.

Menteri Kebudayaan yang diwakili Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Dr. Restu Gunawan, M.Hum mengapresiasi inisiatif kolaboratif masyarakat Batak yang secara aktif mendukung agenda pemajuan kebudayaan nasional.

“Kami siap untuk mendukung penguatan muatan lokal serta digitalisasi warisan budaya takbenda Indonesia, termasuk aksara dan seni tradisi Batak,” tandas Dirjen Restu Gunawan.

Agenda Seminar I: “Nilai-Nilai Luhur Habatahon yang Mempersatukan” (Jumat, 6 November 2026). Narasumber: Prof. Dr. Hotman M. Siahaan.Moderator: Drs. Binsar Siregar, M.Psi. Panelis: Prof. Dr. H. Bomer Pasaribu, S.H., S.E., M.S., Martin L. Peranginarangin, S.E., M.M., Rohdian Purba, S.Si., M.Si., Pdt. Dr. Hulman Sinaga, M.Th., Dr. Raja Oloan Tumanggor, S.Ag., Prof. Dr. Frieda M. Mangunsong Siahaan, M.Ed., Psikolog, serta Mikhael Benyamin Sinaga, B.Sc.

Agenda Seminar II: “Ulos Namarhadohoan” & Film Screening “ILU” (Sabtu, 7 November 2026). Narasumber: St. Prof. Dr. Payaman J. Simanjuntak & Vilidius R.P. Siburian, Moderator: Saut Poltak Tambunan (Pande Gurit). Panelis: Prof. Dr. H. Bomer Pasaribu, S.H., S.E., M.S., Martin L. Peranginarangin, S.E., M.M., Rohdian Purba, S.Si., M.Si., Pdt. Dr. Hulman Sinaga, M.Th., Dr. Raja Oloan Tumanggor, S.Ag., dan Nugraha Natio Parasian br Situmeang.

Resolusi Batak Culture Summit 2026

Penutupan kegiatan Batak Culture Summit 2026 dilakukan oleh Dr. Ir. Nurdin Tampubolon Preskom NT Corp, yang juga Tokoh Think-Thank Intelectual Batak Center.

Ketua Pengarah BCS 2026 Prof Jonny W. Situmorang membacakan butir-butir Resolusi Batak Culture Summit 2026, sebagai berikut :

1. Setiap individu dan komunitas Batak (Marga, Parsahutaon, sosor, huta, lumban dll) agar menjadikan nilai luhur budaya Batak dalam kehidupan sehari-hari. Keluarga Batak sebaiknya menggunakan bahasa Batak dalam pergaulan hidup sehari-hari dan agar generasi muda tidak melupakan Bona Pasogit.

2. Kolaborasi antarpuak, antarmarga, antarkampung halaman semakin diperkuat, sehingga perbedaan paham dan praktik nilai luhur budaya Batak masing-masing menjadi kekayaan budaya dan keberagaman dalam persatuan (unity in diversity).

3. Kolaborasi antar-puak, antar-marga, antar-kampung halaman agar diejawantahkan dalam upaya bersama membangun model tata kelola pembudayaan nilai luhur Batak di kampung asal dan/atau perantauan sesuai dengan budaya Puak.

4. Dalam rangka pembudayaan, perlu peningkatan literasi aksara dan bahasa Batak serta penuturnya yang berkelanjutan. Untuk itu, Pemerintah, terutama Pemerintah Daerah yang terkait dengan asal-usul Batak di wilayah eks Karasidenan Tapanuli (Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Dairi, Pakpak Bharat), Pemerintah Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Kota Padang Sidempuan), Kabupaten Simalungun, Kabupaten Karo, dan Kota Pematang Siantar, menerbitkan Peraturan Daerah agar menjadikan nilai luhur budaya Batak sebagai kurikulum wajib muatan lokal dalam sistem pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, dan SLTP. Pada aras provinsi Pemda Sumatera Utara agar meningkatkan hal itu dalam sistem pendidikan di sekolah lanjutan atas (SLTA).

5. Dalam rangka sosialisasi dan pembudayaan, Pemda sebagaimana tersebut sebelumnya menerbitkan Perda yang mewajibkan pencantuman aksara dan bahasa Batak pada setiap nama jalan, kantor pemerintahan. Sejak Era Reformasi, berbagai daerah telah menerapkan kearifan budaya lokal (genuine wisdom, local wisdom).

6. Dalam mengakomodasi kearifan lokal (genuine wisdom, local wisdom), perlu ditingkatkan partisipasi masyarakat dan demokrasi, dimana Pemda sebagaimana tersebut sebelumnya menerbitkan Perda penggunaan nilai luhur budaya Batak dalam tatanan pemerintahan lokal dengan nomenklatur budaya. Nomenklatur “desa” menggunakan “Bius”, Dusun menggunakan “Huta”, atau nomenklatur sesuai dengan kearifan lokal. Hal ini merupakan kesadaran bersama di seluruh wilayah Nusantara sejak bergulirnya Reformasi, sehingga berbagai daerah telah menerapkan kearifan budaya lokal.

7. Meminta individu dan/atau entitas Batak serta Pemda sebagaimana tersebut sebelumnya secara sendiri dan atau secara kolaboratif membangun Museum Habatakon yang dapat menjadi rujukan sejarah dan keilmuan budaya Batak.

8. Generasi muda agar semakin diberikan ruang dan tempat dalam kegiatan habatakon baik secara formal, nonformal maupun informal.

9. Setiap Puak dan atau kolaborasi Antar Puak agar meneliti dan memetakan kekayaan intelektual budaya Batak untuk didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak benda UNESCO melalui Kementerian Kebudayaan RI.

10. Batak Center dan LABB menginisiasi gerakan kolaboratif untuk riset dan inovasi, pelatihan, dan pendidikan sampai perguruan tinggi di bidang habatakon serta lingkungan hidup yang berkelanjutan dengan mendirikan lembaga-lembaga tersebut di daerah.

11. Berdasarkan penelusuran sejarah titik nol Habatakon terbukanya penelitian lanjutan dan pengembangan kajian sebagai ruang penting untuk memahami sejarah Batak melalui pendekatan berbasis sumber dan literasi.

12. Hasil diskusi dan sarasehan menghasilkan pentingnya pembentukan Lembaga Bahasa dan Aksara Batak yang menjadi rujukan resmi seputar literasi, Bahasa dan aksara setiap sub entis termasuk menyediakan panduan penulisan Bahasa dan aksara yang makin kaya.

13. Batak Center dan LABB dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) menginisiasi kolaborasi untuk merajut langkah menuju tanah adat Batak lestari, dari hak ulayat menuju kemandiran ekonomi dari gagasan diperlukan roadmap dan tindakan nyata dalam menjaga identitas tanah Batak membangun kemandirian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Batak.

14. Gagasan eksebisi Ulos namarhadohoan menjadi ajakan untuk tidak hanya mengenakan dan mengagumi ulos, uis. hiou, oles dan abit tetapi juga memahami, menghormati, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*