KADIN DKI Jakarta Dukung UMKM Naik Kelas, Adakan Uji Kompetensi Pengelola UMKM

Media Trans – Komitmen dan keseriusan KADIN DKI Jakarta mendukung ketahanan UMKM di Jakarta, konsisten ditunjukkan melalui sejumlah program.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, setidaknya terdapat 1.100.000 UMKM di wilayah DKI Jakarta, jumlah ini setara 98,78 persen dari total jumlah usaha di DKI Jakarta.

UMKM menjadi sumber penyediaan kebutuhan masyarakat DKI Jakarta. Kontribusinya terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja pun begitu besar.

KADIN DKI Jakarta dengan sekitar 15000 anggota aktif, dan banyak diantaranya adalah UMKM, berkomitmen terus mendukung ketahanan UMKM.

Bukti keseriusan KADIN DKI Jakarta mendukung UMKM, tidak sekedar bertahan diera pandemi Covid-19, tetapi juga agar UMKM Naik Kelas, diantaranya pada 10 Februari 2021 melakukan MoU dengan Pegadaian.

Satu lagi langkah serius KADIN DKI Jakarta membina UMKM, telah resmi dimulai Rabu (6 Juli 2022), yakni Uji Kompetensi Pengelola UMKM.

Untuk dapat meningkatkan kompetensi para pengelola UMKM, agar bisa menyesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan dunia usaha yang sedemikian cepat, KADIN DKI Jakarta berkolaborasi dengan LPS Koperasi Nusantara, melaksanakan uji kompetensi bagi para pengelola UMKM secara GRATIS, demikian ujar Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam penjelasannya kepada Media Trans, tentang pembukaan pelaksanaan Uji Kompetensi Pengelola UMKM DKI Jakarta, yang diadakan di Sekretariat KADIN DKI Jakarta.

Karakteristik dan kompetensi kewirausahan, merupakan dua fakor penting yang diperlukan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menghadapi tantangan lingkungan dalam dunia bisnis yang dinamis dan mencapai kinerja bisnis tinggi. Untuk itu perlu pembinaan yang berkelanjutan untuk dapat meningkatkannya” jelas Diana Dewi.

Kegiatan yang dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa sesi ini, diharapkan dapat melakukan memberikan pengakuan terhadap seorang pengelola UMKM yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja, yang dipersyaratkan dalam mengelola UMKM secara baik.

Pelaksanaan Uji Kompetensi ini dilakukan berdasarkan skema yang mengacu pada standard kompetensi kerja nasional bidang kewirausahaan.

Diharapkan para pengelola UMKM di DKI Jakarta, dapat memiliki standard kompetensi yang standard, kedepan dengan bekal pengetahuan dan kompetensi dari pengelola yang terstandard, maka akan lebih memudahkan untuk dapat melakukan pembinaan untuk bisa NAIK KELAS.

Kedepan, KADIN DKI Jakarta akan lebih memfokuskan kegiatannya pada peningkatan kompetensi bagi para pelaku dan pengelola UMKM, agar dapat memiliki daya saing yang mumpuni di era globalisasi saat ini, pungkas Ketum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi. (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*