Presiden Lempar ‘Bola Panas’ WIUP Pertambangan ke Ormas Keagamaan, Begini Pandangan Tokoh Ormas Keagamaan Lintas Generasi

Oplus_131072

Media Trans – Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan baru yang menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan, ini disebut sebagai pemberian WIUPK secara Prioritas, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, berlaku efektif sejak tanggal diundangkan, yakni 30 Mei 2024.

WIUPK yang diberikan Presiden kepada ormas keagamaan, bagaikan lemparan ‘bola panas’ saat iklim politik kian memanas jelang pilkada serentak.

WIUPK yang diberikan adalah wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), khusus WIUPK secara Prioritas ini spesifik tercantum pada Pasal 83A PP No.25 tahun 2024.

Sontak beragam pendapat menanggapi langkah Presiden tersebut. Bagaimana pendapat para tokoh ormas keagamaan merespon ‘bola panas’ WIUPK tersebut? Berikut beberapa pendapat yang disampaikan oleh tokoh-tokoh ormas keagamaan lintas generasi.

Ketua Umum MPH PGI Pdt Gomar Gultom mengemukakan, “Mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Presiden Jokowi. Kami menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini, pertama, menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini. Dan kedua, menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini” sebagaimana keterangannya kepada media.

Lebih lanjut Pdt Gomar menyampaikan, “Apalagi dunia tambang ini sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas. Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi Sumber Daya Manusia atau SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional”.

“⁠Yang perlu dijaga adalah agar ormas keagamaan itu kelak tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat. Juga menjaga agar ormas keagamaan tersebut juga tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar. Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetisnya,” tandas Pdt Gomar Gultom.

“Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” pungkas Pdt Gomar Gultom.

Bagaimana dengan pendapat tokoh muda ormas keagamaan, simak pendapat Ketua Umum GP Ansor Addin Jaharudin berikut ini, sebagaimana disampaikan kepada redaksi.

“Langkah bagus itu.
Pertama, ormas itu bagian dari komponen republik, sama hal nya dengan pengusaha dan masyarakat lainnya, bahkan ormas ada yang lahir sebelum republik bediri. Kedua, jangan underestimate dengan kemampuan ormas dalam mengelola tambang secara profesional, karena isi ormas juga kumpulan dari banyak orang-orang hebat. Ketiga, ormas yang selama ini menjaga dan memberdayakan masyarakat tanpa pamrih, sepadan dengan perhatian negara dalam memperkuat organisasi keagamaan” pungkas Addin. (DED)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*